MOMENTUM, Panaragan -- Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) memeriksa senjata api (senpi) yang digunakan anggota kepolisian setempat.
Pemeriksaan tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap anggota kepolisian yang menggunakan senjata api.
Pemeriksaan berlangsung dua hari, Selasa dan Rabu (06-07/09/2022) di mapolres setempat. Dipimpin Kasi Propam Ipda Hermanto dan Kasubag Log AKP Ahmad Cik Wijaya.
“Hari ini, saya bersama-sama dengan Kabag Log dan personel Sipropam melakukan pengecekan senpi dinas organik yang dipinjam-pakaikan kepada personel Polres Tulangbawang Barat dan jajaran polsek,” ucap Hermanto mewakili Kapolres setempat, AKBP Sunhot P. Silalahi, Rabu (7-9-2022).
Disebutkan, ada 81 personel yang dipinjampakaikan senpi dinas. Mereka terdiri dari para Kabag, Kasat, Perwira Polres, Kapolsek, dan Bintara, baik yang berdinas di Polres maupun di Polsek.
“Pengawasan yang kami lakukan berupa pengecekan masa berlaku Surat Izin Membawa dan Menggunakan Senjata Api (SIMSA), kebersihan senpi, serta layak tidaknya kondisi senpi yang dipegang oleh personel,” papar Kasi Propam.
Bila ditemukan adanya SIMSA yang tanggal masa berlakunya sudah habis, senpi organik yang dipinjam pakaian kepada personel tersebut langsung disita dan diamankan di gudang logistik Polres sampai yang bersangkutan selesai memperbaharui SIMSA.
"Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel terutama mereka yang dipinjam pakaikan senpi dinas organik," katanya. (*).
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com