Tersandung Narkoba, Pria Asal Wayjepara Diamankan Polres Lamtim

Tanggal 18 Sep 2022 - Laporan Arif Fahrudin - 1272 Views
Barang bukti kejahatan narkoba di Lamtim.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur membawa paksa seorang warga Kecamatan Wayjepara, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba IPTU Suhery pada Minggu (18-9-2022) menjelaskan tersangka berinisial DC (27) merupakan warga Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Wayjepara.

“DC diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur di Brajaluhur Kecamatan Brajaselebah, Sabtu (17-9) pukul 17.30 WIB,” ujar Kasat mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution.

Iptu Suhery menjelaskan dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” tutup kasat.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Pengusaha Studio Foto di Sekampung Tewas Dira ...

MOMENTUM, Sekampung — Warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampun ...


Cegah Bullying hingga Radikalisme, Polda Lamp ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Maraknya kasus perundungan atau bullying ...


KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Summarecon ...

MOMENTUM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapk ...


Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar da ...

MOMENTUM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com