Tersandung Narkoba, Pria Asal Wayjepara Diamankan Polres Lamtim

Tanggal 18 Sep 2022 - Laporan Arif Fahrudin - 1304 Views
Barang bukti kejahatan narkoba di Lamtim.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur membawa paksa seorang warga Kecamatan Wayjepara, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba IPTU Suhery pada Minggu (18-9-2022) menjelaskan tersangka berinisial DC (27) merupakan warga Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Wayjepara.

“DC diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur di Brajaluhur Kecamatan Brajaselebah, Sabtu (17-9) pukul 17.30 WIB,” ujar Kasat mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution.

Iptu Suhery menjelaskan dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” tutup kasat.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Polres Pringsewu dan BNN Edukasi Warga Margak ...

MOMENTUM, Pringsewu – Polres Pringsewu bersama Badan Narkotika ...


MA Dikabarkan Kabulkan Kasasi Gugatan Suket P ...

MOMENTUM, Jakarta – Perkara surat keterangan (suket) penyetaraa ...


Petani Register 46 Nyaris Bentrok, Pria Berse ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Aktivitas petani yang hendak menanam singko ...


Mengaku Jadi Korban Dugaan Penipuan, Yuhadi P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com