Polres Lamtim Amankan Dua Pengedar Pil Hexymer

Tanggal 23 Sep 2022 - Laporan Arif Fahrudin - 743 Views
Pil jenis Hexymer yang diamankan petugas Polres Lamtim.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) mengamankan dua orang tersangka yang diduga mengendarkan pil jenis Hexymer. (Hexymer adalah obat yang digunakan untuk mengatasi kejang pada penderita parkinson serta sebagai kontrol saat munculnya sindrom ekstrapiramidal yang umumnya disebabkan oleh efek samping penggunaan obat tertentu. Pil berwarna kuning ini kerap kali di salahgunakan oleh pengguna narkoba karena memberikan efek euforia atau halusinasi).

Kedua orang tersebut diamankan pada kamis 22 september 2022 di Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai.

"Kedua tersangka tersebut DH (22) dan DA (22) warga Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai," ujar Kasat Narkoba Iptu Suhery mewakili Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution, Jumat (23-9-2022).

Kasat melanjutkan, saat itu petugas melakukan penggeledahan badan serta tempat dan diketemukan barang bukti berupa ratusan pil Hexymer setelah dilakukan intrograsi diakui barang bukti tersebut milik kedua Tersangka yang tidak memiliki izin edar.

"Barang bukti yang disita 26 buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan pil warna kuning yang diduga keras pil jenis Hexymer. Sebanyak 306 butir, satu bundel plastik klip bening dan satu buah plastik asoy warna merah," kata Kasat.

Atas perbuatan tersebut tersangka dikenakan Pasal 196 Junto Pasal 98 Ayat (2) dan (3) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 197 junto 106 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 10 sampai 15 tahun.

Setelah melakukan penangkapan, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Polres Pringsewu Razia Sejumlah Tempat Hibura ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu meng ...


Eks Direktur RSUD Batin Mengunang Ditahan Kej ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri Tanggamus melalui Pidana Kh ...


Usai Diberitakan, Tiang Kabel Fiber Optik Hal ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Usai viral diberitakan, tiang kabel fibe ...


KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tenga ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mend ...