Dugaan Penggelapan, Lurah Gedongair Dilaporkan ke Polisi

Tanggal 05 Okt 2022 - Laporan Glenn KS - 2293 Views
Muhammad Zeki dan saksinya memegang tanda bukti lapor polisi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Lurah Gedongair dilaporkan ke polisi karena diduga penggelapan insentif salah satu RT di lingkungan II kelurahan setempat.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/2144/IX/2022/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 9 September 2022, Muhammad Zeki selaku mantan RT melaporkan Lurah Gedongair, Sahril Iskandar.

Muhammad Zeki mengatakan, Lurah Gedongair diduga memanipulasi data terhadap uang insentif RT yang seharusnya diterima.

"Pada daftar tanda terima uang belanja penunjang administrasi RT ada nama saya, tapi saya tidak pernah melakukan tanda tangan dan tidak pernah menerima uang insentif itu sepeserpun," kata Zeki kepada harianmomentum.com, pada Rabu (5-10-2022).

Dia mengungkapkan, jabatannya sebagai RT sudah dicopot secara sepihak oleh lurah pada Februari 2021, namun namanya masih ada dalam daftar tanda terima uang belanja penunjang administrasi RT. Padahal, jika sesuai Surat Keputusan (SK), jabatan sebagai RT akan berakhir pada 30 Juni 2022.

"Sejak diberhentikan secara sepihak, saya tidak pernah menerima SK-nya, lalu kenapa nama saya masih ada dalam daftar tanda terima uang belanja penunjang administrasi RT hingga bulan Juni tahun 2022," ungkapnya.

Terkait insentif yang belum diterima, Zeki mengatakan sebanyak 12 bulan tidak menerima uang yang seharusnya menjadi haknya.

"Rinciannya yaitu honor Januari hingga Juni 2021 dan Januari sampai Mei 2022, besarannya satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah setiap bulan," ucapnya.

Dia mengatakan, selain kerugian secara materiil, kerugian secara psikis juga diterima oleh keluarganya.

"Saya jadi dapat omongan tidak enak dari warga sekitar, ditambah saya jadi dikira makan gaji buta oleh orang lain, padahal sebenarnya saya tidak pernah menerima uang sepeserpun," ujarnya.

Ketika dikonfirmasi wartawan harianmomentum terkait dugaan penggelapan, Lurah Gedongair Sahril Iskandar enggan berkomentar banyak.

"Informasinya saya ini kan sudah dilaporkan ke polisi, jadi ya tunggu saja nanti dipanggil dan saya jawab setelah ada keterangan dari polisi. Karena sekarang juga saya kan tidak tahu dilaporkan soal apa," kata Sahril.(**) 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Warga Bakungudik Protes Pematokan Lahan, Tunt ...

MOMENTUM, Gedungmeneng -- Warga Kampung Bakungudik, Kecamatan Ged ...


Tersangka Pencuri Motor Ditangkap Warga di Tu ...

MOMENTUM, Panaragan--Tersangka pencurian sepeda motor berinisial ...


Ketua Ormas GBN Dilaporkan ke Polisi, Diduga ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Seorang oknum ketua organisasi kemasya ...


Divonis Tiga Tahun, Thio Stefanus Apresiasi H ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com