Polisi Lamtim Tangkap Tersangka Narkoba dan Sita 0,24 Gram Sabu

Tanggal 07 Okt 2022 - Laporan Arif Fahrudin - 719 Views
Barang bukti kasus narkoba yang disita Satuan Narkoba Polres Lampung Timur.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu.

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Suhery, didampingi KBO Ipda Wely Santana menjelaskan, tersangka ditangkap pada kamis 6 Oktober 2022 di Desa Tambahsubur, Kecamatan Waybungur.

"Kami mengamankan satu orang inisial HT warga Seputihbanyak Lampung Tengah yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba," ujar Kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Jumat (7-10-2022).

Kasat melanjutkan, setelah melakukan penangkapan, petugas melakukan interogasi dan tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya.

"Dari penangkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 0.24 gram dan dua buah plastik klip bening," katanya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Timur dan tersangka dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima sampai 20 tahun penjara. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


Kapolres Pimpin Sertijab 10 Kapolsek di Lamte ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnom ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com