MOMENTUM, Panaragan -- Hari kedelapan Operasi Zebra Krakatau 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menindak para pelanggar lalu-lintas, termasuk warga yang mengemudikan kendaraan sambil telepon.
memberikan puluhan surat tilang teguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Senin (10/10/2022).
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Tubaba, Iptu Samsi Rizal menyebut sejumlah pelanggaran yang ditindak polisi dalam operasi. Antara lain, pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm SNI, melawan arus dan menggunakan hape saat berkendara.
“Untuk pengendara mobil didominasi juga oleh pengendara yang menggunakan hanphone saat berkendara serta tidak menggunakan safety belt," kata Samsi Rizal.
Sementara Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi, menambahkan personel di lapangan lebih mengutamakan teguran atau peringatan, tertulis maupun lisan, kepada pengendara.
“Tetapi jika pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas yang memang ada potensi menimbulkan fatalitas korban tetap akan ditilang,” tegasnya.
Operasi Zebra 2022 dimulai pada 3 Oktober dan baru berakhir pada 16 Oktober mendatang. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com