Pemkab Lamsel Beri BPJS Ketenagakerjaan 4.466 Guru Honorer

Tanggal 13 Okt 2022 - Laporan Endri. - 584 Views
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur menandatangan naskah kerja sama Pemkab Lamsel dan BPJS Ketenagakerjaan.

MOMENTUM, Kalianda--Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) bekerja sama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Ketenangakerjaan untuk memberikan jaminan asuransi ketenagakerjaan kepada guru honorer.

Naskah perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkab Lamsel dan BPJS Ketenangakerjaan ditandatangani di Ruang Kerja Setdakab Lampung Selatan, Kamis (13-10-2022).
 
Naskah PKS tersebut ditandatangani Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung, Sulistijo Nisita Wirjawan.

Kerja sama yang ditandatangan itu terkait dengan Program Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian bagi guru honorer penerima insentif di Lampung Selatan.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, kerja sama itu merupakan komitmen Pemkab Lamsel pada dunia pendidikan. Dengan memberikan jaminan kesehatan serta kematian kepada tenaga pendidik sebagai bentuk apresiasi dalam memajukan pendidikan.

“Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada para guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan dan juga merupakan bentuk perhatian terhadap dunia pendidikan yang kami utamakan Kesejahteraannya,” ujarnya.

Sementara, Sulistijo Nisita mengatakan perjanjian kerja sama ini untuk mewujudkan kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi guru honorer penerima insentif yang bersumber dari APBD Lamsel dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Jaminan kecelakaan kerja merupakan jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat dan pulang kerja. Jaminan kematian diperlukan bagi ahli waris tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja,” ucapnya.

Sulistijo menuturkan, sebanyak 4.466 guru honorer yang akan menerima BPJS Ketenagakerjaan, yang masuk dalam kesepakatan program jaminan kecelakaan dan jaminan kematian bagi guru honorer penerima insentif di Kabupaten Lampung Selatan.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengikutsertakan guru honorer penerima insentif yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 4.466 orang, sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Gandeng KPK, UIN Raden Intan Lampung Gelar FG ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Universitas Islam Negeri (UIN) Raden In ...


Keren! Mahasiswa UIN RIL Sabet Emas di Kejuar ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tapak Suci ...


UKM Tapak Suci UIN RIL Borong Medali di Lampu ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tapak Suc ...


Ikut Rakernas Kemenag, Rektor UIN RIL Prof Wa ...

MOMENTUM, Bogor--Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Inta ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com