Satpol PP Waykanan Segel Cafe Unang Lupo di Waytuba

Tanggal 31 Okt 2017 - Laporan - 898 Views
Satpol PP Waykanan Segel Cafe Unang Lupo di Waytuba. Foto: Vita Salma

Harianmomentum.com-- Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dipimpin langsung oleh Kasatnya, Kompol Suwandhi, melakukan penyegelan tempat hiburan Unang Lupo dan beberapa rumah lainnya di Kecamatan Waytuba.

 

Penyegelan pada Senin (30/10) malam itu diback-up pula oleh Polres dan Provost Danlanuda Gatot Subroto.

 

Penyegelan dilakukan sebab surat izin dan usaha serta bangunan usaha dengan pemilik alm. Sitepu yang saat ini dikelola oleh istri dan anaknya telah dicabut dan dibekukan oleh Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu sekitar 4 bulan silam.

 

Kasatpol PP mengatakan, penyegelan dengan memasang stiker bahwa kegiatan usaha itu saat ini dalam pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu.

 

Untuk diketahui tanggal 25 Oktober 2017 yang lalu Polres Waykanan mengmankan 12 pengunjung cafe yang terletak di sekitar lokasi yang disegel tersebut. Mereka kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. (vit)

 

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tubaba Sosialisasi Keselamatan Berlalu ...

MOMENTUM, Panaragan--Satuan Lalu Lintas Polres Tulangbawang Barat ...


Perkosa Bocah Belia, Ayah Tiri di Lamteng Dic ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Ayah tiri di Lampung Tengah tega memper ...


Granat Pringsewu Gelar Orientasi Pencegahan P ...

MOMENTUM, Pringsewu---Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Granat Kabupate ...


Jual Barang Curian, Anak Bawah Umur Berurusan ...

MOMENTUM, Seputihraman--Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Te ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com