Dua Pencuri Sawit di Lamteng Ditangkap

Tanggal 27 Okt 2022 - Laporan Agus Setiawan - 596 Views
Kedua tersangka pencuri sawit yang berhasil ditangkap petugas.

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial RR (26) warga Kampung Sinarbanten Kecamatan Bekri dan DW (23) warga Kampung Fajarbulan Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah (Lamteng) berhasil ditangkap Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Gunungsugih.

Keduanya ditangkap di area perkebunan PTPN 7 Bekri, Selasa (25-10-2022) sekira pukul 09.30 Wib lantaran dugaan pencurian sawit di areal perkebunan Blok 305-345 PTPN 7 Bekri.

Hal itu dijelaskan Kapolsek Gunungsugih AKP Wawan Budiarto mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kamis (27-10), seraya menambahkan rekan pelaku berinisial YI masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek mengatakan, saat Security berpatroli di areal perkebunan Blok 305-345 PTPN 7 Bekri sekira pukul 09.00 Wib, ia memergoki tiga orang pemuda yang dicurigai melakukan pencurian buah sawit dengan alat berupa egrek kemudian oleh para pelaku buah sawit tersebut di tumpuk di areal perkebunan.

Dua pelaku diketahui inisial RR dan DW berhasil diamankan Security, sementara YI yang berperan mengambil buah sawit berhasil melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, pihak PTPN 7 Bekri telah dirugikan, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp3.231.900, dengan berat buah sawit mencapai 1.710 kg dan melaporkan ke Polsek Gunungsugih.

“Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Gunungsugih langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku agar menghindari amukan warga ataupun karyawan PTPN 7 Bekri terhadap para pelaku,” ungkapnya.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Gunungsugih guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. "Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara sementara satu pelaku lainya masih dilakukan pengejaran," pungkasnya. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Kejari Tanggamus Eksekusi Harta Terpidana Kor ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri Tanggamus melaksanakan, pen ...


Satgas Mantap Praja Jaga Ketat Pengepakan Log ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Satuan Tugas Operasi Mantap Praja Polres Pr ...


Direktur PT Flea Briliant Jadi Tersangka Koru ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menetapk ...


Rutan Kotabumi Deteksi Dini Hunian Warga Bina ...

MOMENTUM, Kotabumi--Kepala Keamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB K ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com