Buntut Dugaan Mark Up Tukin, Tiga Pegawai Kejari Non-Job

Tanggal 01 Nov 2022 - Laporan Vino Anggi Wijaya - 2672 Views
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandaarlampung yang teerletak di Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, beberapa waktu lalu. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung menonjobkan tiga oknum pegawainya, buntut dari penyidikan yang dilakukan Kejati Lampung.

Sanksi itu, diberikan oleh Kepala Kejari (Kajari) Bandarlampung Helmi yang mengirimkan surat permohonan kepada Kepala Kejati (Kajati) Lampung, guna menonjobkan ketiganya.

"Setelah ditemukannya indikasi penyelewengan tersebut, ASN terkait yakni: L dan B serta S diminta untuk dinonjobkan," kata Helmi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (1-11-2022).

Baca Juga: Diduga Mark Up Tukin, Oknum Pegawai Kejari Bandarlampung Disidik Kejati

Kemudian, usai dinonjobkan, Kajati menarik ketiga ASN tersebut ke Kejati Lampung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sedangkan untuk pengelolaan perbendaharaan saat ini, Kajati telah menunjuk petugas perbendaharaan yang baru," sebutnya.

Dia menjelaskan, pengelolaan perbendaharaan di Kajari Bandarlampung telah berjalan tertib dan lancar. Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Untuk pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) di Kejari tidak pernah terhambat sama sekali," ujarnya. (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar