Cegah Pelanggaran, Bawaslu Lampura Mantapkan Kesiapan Pemilu 2024

Tanggal 13 Nov 2022 - Laporan Hamsah - 725 Views
Rapat koordinasi (rakor) Sentra Gakkumdu guna mencegah pelanggaran Pemilu 2024 di Lampura.

MOMENTUM, Kotabumi--Memaksimalkan persiapan dalam menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) Sentra Gakkumdu guna mencegah pelanggaran.

Kegiatan itu berlangsung dua hari di Hotel BBC Bandarjaya Kabupaten Lampung Tengah, yang dimulai Sabtu (12-11-2022).

Kegiatan yang bertema "Konsolidasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Lampung Utara dalam pemantapan Kesiapan Penanganan Pelanggaran" diikuti berbagai perwakilan elemen masyarakat, 23 Kordinator Penanganan Pelanggan Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Lampung Utara.

Kemudian, anggota Sentra Gakkumdu Lampung Utara yang terdiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan serta beberapa stakheholder terkait. 

Perwakilan Tim Gakkumdu Polda Lampung, Aipda Ibrahim menyampaikan tujuan diadakannya rakor yakni menyatukan visi dan misi dalam rangka mensukseskan pemilu 2024.

Menurut dia penyelenggara Pemilu 2024 harus intensif dalam melakukan koordinasi terhadap para pihak terkait sehingga tugas yang dijalankan dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman dapat terwujud dengan baik.

"Dalam penegakan hukum pelanggaran tindak pidana pemilu 2024 harus benar-benar ditelaah sedetail mungkin mulai dari barang bukti, saksi dan lainnya harus ada sehingga dapat di proses dengan aturan aturan yang ada," jelasnya.

Gakkumdu Kejati Lampung, A Kohar meminta para peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik mungkin, terutama panwascam sebagai pengawas pemilu 2024 yang bersentuhan langsung di lapangan.

"Panwascam harus menjalankan tugas dengan sebaik mungkin, dengan melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu guna meminimalisir pelanggaran tindak pidana Pemilu," ujarnya.

Terlebih, para Panwascam diharuskan untuk memahami betul tugas-tugas serta wewenangnya dalam melakukan pengawasan. Agar pelaksanaan Pemilu nantinya dapat berjalan lancar.

Sementara itu, Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Lampura, Agus Romdani dihadapan para peserta memaparkan bahwa agenda kegiatan ini untuk membangun persepsi yang sama terkait regulasi dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, serta bertujuan menginventarisir isu- isu krusial pelanggaran tindak pidana pemilu. 

"Pembelajaran dari Pemilu 2019 lalu, agar kiranya berbagai potensi pelanggaran seperti politik identitas, netralitas ASN, netralitas kepala desa dan pidana pemilu lainnya dapat diminimalisir, tentu kegiatan pencegahan dan pengawasan harus di perkuat," tuturnya.

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol Dwi Santosa dalam kesempatan tersebut juga menegaskan agar para penyelenggara bersikap netral dalam menjalankan tugas Gakumdu.

"Pahami Undang-Undang aturan Pemilu, jadi nanti ketika ada masalah kita sudah paham dan mengerti langkah apa yang akan diambil," tandasnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Bawaslu Waykanan Apel Siaga ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupat ...


KPU Metro Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2 ...

MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro distribus ...


BAP DPD RI Kunker ke Kantor BPK RI Perwakilan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ...


Masa Tenang, KPU Waykanan Ingatkan Paslon dan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Tahapan pilkada serentak tahun 2024 mem ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com