MOMENTUM, Krui--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menanggapi polemik tender pembukaan badan jalan ruas Pekon/Desa Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya.
Ketua DPRD Pesibar Agus cik menyayangkan adanya tender proyek yang bermasalah tapi sudah dikerjakan.
“Ini lucu lelang masih belum selesai tapi sudah dikerjakan, ikutin dulu regulasi yang ada, jangan dikerjakan dulu,” kata Agus Cik, Sabtu (19-11-2022).
Agus melanjutkan, DPRD akan menindaklanjuti masalah tersebut, sehingga persoalan tidak terulang lagi.
Baca Juga: Pemkab Pesibar Pastikan Proses Tender Proyek Pembukaan Jalan Dihentikan Sementara
“Nanti kita lihat, kita perdalam kenapa bisa seperti ini, nanti kan ketemu benang kusutnya,” terang Agus.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD pesibar Ripzon Efendi mengatakan, jika tender proyek senilai Rp4,4 miliar tersebut masih dalam sengketa seharusnya belum bisa dikerjakan.
“Proses lelang kan masih dalam sengketa, intinya proyek tersebut tidak boleh dikerjakan sebelum proses lelang selesai, harus mengikuti regulasi yang ada, ini ada apa lelang masih sengketa kok sudah dikerjakan,” kata Ripzon
Menurut dia, pihaknya akan mempelajari lebih dalam prihal proyek tersebut, sehingga jelas titik permasalahanya.
“Kita akan pelajari lebih dalama melalui komisi II, nanti baru kita tahu duduk permasalahanya seperti apa,” kata ripzon
Ripzon berharap polemik ini diselesaikan berdasar regulasi yang ada dalam ketentuan atau mekanisme lelang.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com