Gubernur Terima Penghargaan dari Kemnaker

Tanggal 21 Nov 2022 - Laporan Agung Darma Wijaya - 529 Views
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (tengah) saat menghadiri anugerah penghargaan nasional di Jakarta. Foto: IST

MOMENTUM, Jakarta--Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima piagam penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Piagam tersebut, diserahkan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah kepada Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, yang mewakili Arinal, di Jakarta, Senin (21-11-2022). 

Ida Fauziyah menyatakan, piagam penghargaan nasional tersebut dianugerahkan kepada Gubernur Arinal lantaran telah berhasil menjadi pembina perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Sebab, telah mempekerjakan penyandang disabilitas. Sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor: 177 tahun 2022," kata Ida.

Selain itu, dia menyebutkan disabilitas saat ini bukan hanya menjadi isu nasional. Namun telah menjadi bahasan internasional.

"Sudah menjadi salah satu isu prioritas pada G20 Presidensi Indonesia tahun 2022. Sehingga menghasilkan dokumen berupa rencana aksi percepatan dan pemantauan prinsip G20 untuk integrasi pasar tenaga kerja bagi penyandang disabilitas," jelasnya.

Sehingga, pemerintah Indonesia harus segera mempercepat sekaligus memantau prinsip-prinsip G20 tersebut, agar terciptanya integrasi pasar tenaga kerja bagi penyandang disabilitas yang inklusi.

"Isu inklusivitas ketenagakerjaan juga telah digaungkan di forum-forum internasional. Salah satunya di forum G20, " pungkasnya. (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


441 Warga Pringsewu Terima Bantuan Atensi Kem ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Ate ...


Pemkot Metro Mulai Perbaiki Jalan Berlubang, ...

MOMENTUM, Metro -- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mulai melakukan ...


Kantor Pertanahan Bandarlampung Luncurkan Lay ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung m ...


Susun Masterplan Penanganan Banjir di Bandarl ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah pusat memastikan penyusunan M ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com