Pembukaan Portal Jalan di Margomulyo Dipertanyakan

Tanggal 01 Des 2022 - Laporan Solihin Naday. - 989 Views
Portal jalan yang dibangun Pemkab Tulangbawang Barat untuk membatasi akses kendaraan kelebihan muatan karena dapat merusak jalan.

MOMENTUM, Panaragan -- Pelepasan portal jalan yang dipasang Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) di Tiyuh/Desa Margomulyo, Kecamatan Tumijajar, dipertanyakan.

Pasalnya, pemasangan portal tersebut bertujuan membatasi masuknya kendaraan khususnya truk bermuatan berlebih agar jalan tidak mudah rusak atau jalan yang baru diperbaiki bertahan lama atau awet.

Menurut Kepala Tiyuh Margomulyo Fajar, pelepasan portal tersebut dilakukan sementara karena ada komplain dari sejumlah pengusaha.

"Nanti kita mau hearing dulu dengan DPRD, karena itu sementara portal dilepas. Rencananya, minggu depan kita akan hearing. Apapun hasil keputusannya nanti jadi acuan," katanya kepada kepada media, Kamis (1/12/2022).

Menurutnya, saat palang portal dilepas, yang melakukan bukan warga Margomulyo. Namun pihaknya sudah musyawarah ke Dinas Perhubungan untuk melepas palang portal tersebut. Disaksikan pihak kepolisian.

"Pelepasan itu karena tempat-tempat usaha setempat komplain ke tiyuh. Sudah saya sampaikan ke mereka, jika  portal mau dibongkar kita harus musyawarah dulu di kecamatan juga kabupaten. Makanya ini seementara dilepas," jelasnya.

Lanjut dia, portal tersebut dibuka sementara untuk menjaga gejolak di tengah masyarakat. Pihaknya sudah koordinasi dengan Suardi, Sekretaris Dishub. Saat itu, didampingi oleh Kanit Intel Polsek Tumijajar Doni, dan Kanit Polres.

"Ini dilepas sementara. Sambil menunggu hasil hearing (pertemuan) dengan pihak terkait," katanya seraya menyebutkan, soal peraturan Kementerian Perhubungan yang kemungkinan portal bisa dibuka dan ditutup sesuai ketentuan.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tubaba Zulkifly, membantah telah memberikan izin pembukana portal tersebut.

"Saya tidak pernah memberikan izin baik lisan maupun tertulis. Apa lagi minta izin untuk pembongkaran portal. Tidak benar itu, keterangan kepala tiyuh," ungkapnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com