Lima Saksi Bakal Dihadirkan untuk Ringankan Andi

Tanggal 26 Des 2022 - Laporan Vino Anggi Wijaya - 921 Views
Andi Desfiandi, terdakwa suap penerimaan mahasiswa Unila saat menjalani persidangan di PN Tanjungkarang, beberapa waktu lalu. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Lima orang saksi bakal dihadirkan pada sidang lanjutan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila), dengan terdakwa Andi Desfiandi.

Hal itu disampaikan Resmen Kadafi, Kuasa Hukum Andi Desfiandi saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Senin (26-12-2022) sore.

Menurut dia, kelima saksi yang dihadirkan pihaknya untuk persidangan Selasa 27 Desember di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang itu, guna meringankan kliennya.

"Seperti tokoh masyarakat yang mengetahui keseharian keluarga Pak Andi serta penerima manfaat sosial secara langsung dari yang bersangkutan. Berupa pemberian beasiswa penuh kepada orang tidak mampu," kata Resmen.

Baca Juga: Sidang Andi Diagendakan Dua Kali dalam Sepekan

Meski demikian, Resmen enggan menyebutkan nama kelima saksi yang bakal dihadirkan untuk meringankan terdakwa tersebut.

"Lima orang itu, tunggu besok saja di persidangan," ujarnya. (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


MA Perintahkan Suket Pendidikan Gibran Dimusn ...

MOMENTUM, Jakarta -- Mahkamah Agung (MA) memerintahkan penarikan ...


Polres Pringsewu dan BNN Edukasi Warga Margak ...

MOMENTUM, Pringsewu – Polres Pringsewu bersama Badan Narkotika ...


MA Dikabarkan Kabulkan Kasasi Gugatan Suket P ...

MOMENTUM, Jakarta – Perkara surat keterangan (suket) penyetaraa ...


Petani Register 46 Nyaris Bentrok, Pria Berse ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Aktivitas petani yang hendak menanam singko ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com