Kejari Mesuji Musnahkan Senjata Api dan Narkoba

Tanggal 27 Des 2022 - Laporan Arifin - 416 Views
Kajari Mesuji Azi Tyawhardana (dua kiri) menunjukkan barang bukti kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

MOMENTUM, Mesuji--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji melakukan pemusnahan sabu dan senjata api rakitan hasil penindakan yang telah memiliki ketetapan hukum (inkracht), Selasa (27-12-2022).

Kepala Kejari Mesuji Azi Tyawhardana mengatakan, sabu seberat 0,8 gram beserta baju bukti kejahatan, kemudian satu pucuk senjata api rakitan berikut selongsong peluru dimusnahkan setelah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

"Pemusnahan narkoba, baju dan celana pendek dari barang bukti kejahatan dilakukan dengan dibakar, sedangkan senjata api rakitan beserta selongsong peluru dimusnahkan dengan cara di gerenda. Kedua barang bukti tersebut merupakan hasil tindak pidana yang sudah inkracht," kata dia. 

Barang bukti senajata api rakitan yang dimusnahkan melibatkan terpidana Suhardi dengan nomor putusan RB-01/MSJ/09/2022 407/Pit.B/2022/PN Mgl 20-12-2022.

Sementara pelaku kejahatan narkoba jenis sabu atas nama Mas Tuih dengan nomor putusan RB-02/MSJ/11/2022. 439/Pit.Sus/2022/PN Mgl 19-12-2022.

"Semoga kelak kita semua tetap semangat secara bersama dalam menanggulangani tindak kejahatan di Kabupaten Mesuji sehingga bisa lebih aman," jelas dia.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Tiga Pawang Didatangkan untuk Atasi Gajah Lia ...

MOMENTUM, Bandarlampung - Mengatasi gajah liar yang merusak rumah ...


Kawanan Gajah Liar Makin Ganas, Tujuh Rumah W ...

MOMENTUM, Tanggamus – Kawanan gajah liar kembali memasuki permu ...


40 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sebanyak 40 personel Polres Pringsewu naik ...


Eksekusi Lahan PTPN I Regional 7 oleh PN Kali ...

MOMENTUM, Natar -- Pengadilan Negeri Kalianda melaksanakan ekseku ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com