Lapas Kalianda Musnahkan Barang Hasil Sitaan dari Narapidana

Tanggal 30 Des 2022 - Laporan Endri Gunawan - 913 Views
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Tetra Destorie membakar sejumlah barang terlarang dari narapidana.

MOMENTUM, Kalianda--Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, memusnahkan sejumlah barang yang disita dari narapidana. Pemusnahan dilakukan pada saat apel pagi di halaman lapas setempat, Jumat (30-12-2022).

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Tetra Destorie bersama jajarannya memusnahkan sejumlah terlarang bagi narapidana dengan cara dibakar.

"Pemusnahan ini merupakan komitmen bersama dalam memberantas halinar (handphone, pungli dan narkoba) di Lapas Kalianda," katanya.

Dia mengatakan akan bersikap tegas dan akan menindak petugas yang mencoba terlibat untuk memasukkan barang-barang terlarang ke Lapas Kalianda.

"Saya akan menindak tegas, siapa-siapa yang melakukan percobaan memasukkan barang terlarang ke Lapas Kalianda," tegasnya.

"Terlebih apabila sampai ditemukan barang  terlarang berupa Narkoba ataupun alat komunikasi ilegal, maka orang-orang yang terlibat, sanksinya tegas, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Tetra Destorie.

Sejumlah barang yang dimusnahkan yaitu, kabel gulung, kartu remi, pinset, paku, pencukur jenggot, cotton bud, botol parfum, ikat pinggang, besi, pisau, cermin, dan gunting. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kejagung Telusuri Dugaan Keterlibatan SPPG Da ...

MOMENTUM, Jakarta — Kejaksaan Agung mengendus dugaan keterlibat ...


Kejagung Minta BGN Segera Salurkan Motor List ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Badan Giz ...


Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Rutan Polres ...

MOMENTUM, Pringsewu – Seorang tahanan kasus narkoba di Polres P ...


Gelapkan 19 Ton Kopi, Pasutri Dibekuk Polisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Pelarian pasangan suami istri yang di ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com