MOMENTUM, Gunungsugih--Selama tahun 2022, Satuan Reserse Kriminalitas (Satreskrim) Polres Lampung Tengah (Lamteng) menangani empat kasus menonjol yakni, pembunuhan, penemuan mayat, pembunuhan polisi dengan polisi serta pengerusakan serta pembakaran aset PT Gahendra Abadi Jaya (GAJ).
Hal itu dijelaskan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya didampingi Waka Polres Kompol Poelong Arsa Sidanu, Kabag Ope Kompol HD Pandiangan, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, Kasat Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata dalam konferensi pers akhir tahun, Sabtu (31-12-2022).
Menurut Kapolres, selain menangani perkara menonjol Satreskrim Pokres Lamteng juga mengungkap kasus kejahatan konvensional.
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan ada 761 Kasus, 432 diantaranya berhasil diselesaikan atau 57 persen. Rinciannya, pencurian dengan pemberantan (Curat) ada 128 laporan, berhasil diungkap 72 perkara. Pencurian dengan kekerasan (Curas) 35 laporan dengan 25 diantaranya berhasil terungkap. Kemudian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 120 kasus dengan keberhasilan pengungkapan sebanyak 65 perkara.
“Kasus pembunuhan ada enam perkara, namun petugas mengungkap tujuh perkara. Karena ada satu tunggakan perkara tahun sebelum diungkap pada tahun 2022,” jelas kapolres.
Untuk aksi kejahatan terjadi peningkatan pada April 2022 atau Ramadan.
Dibanding tahun 2021, penuntasan kasus terjadi peningkatan tiga persen dari sebelumnya 54 persen menjadi 57 persen.
Sedangkan Sambung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Satnarkoba selama tahun 2022, menangani 171 kasus, dan terselesaikan 121. Dari kasus itu, sebanyak 243 pelaku diamankan dan diproses secara hukum.
Rincian barang-bukti penyalahgunaan narkoba selama tahun 2022, sabu-sabu 288,9 gram, ganja 527,58 gram, 16 butir ekstasi, serta 28,3 gram tembakau gorila.
“Tertinggi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba pada Maret 2022. Saat digelar operasi Antik Kratau 2022, mayoritas yang diamankan adalah bandar barang haram tersebut,” ujar dia.
Sedangkan untuk lalu lintas terjadi lonjakan laka lantas, terjadi peningkatan persentase sekitar 22 Persen.
Berikut rinciannya kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia 95 orang. Kemudian 189 orang mengalami luka berat, dan 190 orang luka ringan.
“Satlantas menangani 275 selama tahun 2022 naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 214 kasus kecelakaan lalu lintas,” terang dia.
Terkait kasus kejahatan yang melibatkan anak, baik pelaku maupun korban petugas dalam penyelesaian perkara melibatkan seolah pihak.
"Kalau pelakunya atau korban anak di bawah umur, maka diterapkan undang-undang tentang perlindungan anak. Dengan melibatkan sejumlah pihak,” pungkas AKBP Doffie.
Kapolres mengimbau masyarakat yang merayakan libur tahun baru, agar selalu menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban, agar semuanya berjalan dengan baik.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com