MOMENTUM, Kalianda--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan nilai 4,2 atau kategori A- terhadap kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamsel Edy Firnandi pada rapat evaluasi tahunan pelayanan kependudukan. Rapat berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat, Sabtu 31 Desember 2022.
"Sepanjang tahun 2022 kami melakuklan berbagai inovasi untuk lebih mengoptimalkan dan mengefektifkan pelayanan kependudukan di Kabupaten Lampung Selatan. Alhamdulillah kita mendapat penilaian kategori A- dari Kemenpan RB," kata Edy.
Beragam inovasi program pelayanan itu antara lain: PAKE-OLI, Pak Ja-Ja, Tim PAK-De, Tim 86, Tim Kecamatan. Kemudian: program Yanduk SATLANTAS, Pak Kades, JEBOLAN AKPER MANIS, Pelayanan KISAK, Tom Goes to Scool (GtS) dan Pak Kiamat. Program-program pelayanan itu diterapkan dengan sistem online maupun offline.
"Sepanjang tahun 2022 total pencetakan dokumen administrasi kependudukan pada tahun 2022 mencapai 230.932 dokumen," ungkapnya.
Rincian capaian hasil pencetakan dokumen adminduk itu: Kartu Keluarga 77.060 dokumen, Surat Pindah 15.868 dokumen, Surat Datang 15.310 dokumen, KTP-EL 67.648 dokumen. Selanjutnya: Kartu Identitas Anak (KIA) 15.528 dokumen, Akta Lahir 34.716 dokumen, Akta Kematian 4.503 dokumen, Akta Perkawinan 296 dokumen dan Akta Perceraian tiga dokumen.
Bupati Lamsel Nanang Ermanto menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja disdukcapil tersebut. Dia berharap, keberadaan MPP dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lamsel. Salah satunya bidang pelayanan adminstrasi kependudukan.
“Mal Pelayanan Publik ini kebanggaan kita. Karena itu, MPP ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kinerja pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan," pintanya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com