Usai Menggerebek, Suami Oknum Jaksa Sepakat Berdamai

Tanggal 03 Jan 2023 - Laporan Vino Anggi Wijaya - 992 Views
Ilustrasi penggerebekan. Foto: IST

MOMENTUM, Bandarlampung--MN, oknum jaksa yang dikabarkan digerebek suami di salah satu hotel pada malam pergantian tahun, telah sepakat berdamai.

Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra, menyikapi polemik penggerebekan oknum jaksa tersebut, Selasa (3-1-2023).

Menurut dia, Kejati setempat telah memanggil MN dan VB, sang suami yang menjadi pelapor dugaan perzinahan tersebut, guna meminta keterangan.

"Alhamdulillah, hasilnya VB sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik," jelasnya.

Baca Juga: Bersama Pria Lain di Hotel, Oknum Jaksa Digerebek Suami

Sehingga, VB bakal mencabut laporan yang sempat dibuatnya pada beberapa waktu lalu itu di Mapolresta Bandarlampung.

"Kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan mencabut laporan," ujarnya.

Sebab, laporan tersebut bersifat delik aduan. Sehingga selama kurang dari tiga bulan maka VB dapat mencabut laporannya.

"Dengan salah satu syarat, adanya perdamaian antara kedua belah pihak," sebutnya.

Sementara, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Lampung Ahmad Patoni membenarkan, bahwa pasangan suami istri yang merupakan pelapor dan terlapor itu berprofesi sebagai jaksa.

"Betul. Si pelapor itu adalah Kasi Datun di Kejari Kolaka, Sulawesi Tenggara. Sedangkan terlapor Kasi Pidum Kejari Pesawaran," kata Ahmad Patoni. (**)

Editor: Vino Anggi Wijaya


Comment

Berita Terkait


Berawal dari Kerja Sama Bisnis, IRT Diduga Ge ...

MOMENTUM, Waypengubuan -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamanka ...


Polisi Selidiki Kasus Pembacokan di Lokalisas ...

MOMENTUM, Panaragan -- Polisi menyelidiki kasus pembacokan yang t ...


Angka Kecelakaan di Pringsewu Turun ...

MOMENTUM, Pringsewu--Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabu ...


Gerak Cepat, Polisi Tangkap Satu Pelaku Curas ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Hanya kurun waktu 12 jam, Tim Gabungan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com