MOMENTUM, Pringsewu--Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan mengamankan dua pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) di Provinsi Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pejabat yang dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, diduga berasal dari Kejari Pringsewu.
Kedua pejabat kejari itu dikabarkan terkena OTT, terkait dugaan uang pengamanan pemeriksaan pupuk di pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
Saat dikonfirmasi, salah satu Staf Kejari Pringsewu yang enggan disebutkan namanya enggan berkomentar terkait kabar tersebut.
"Maaf. Gak bisa komen pak. Tapi pada intinya keadaan kantor aman dan pelayanan berjalan dengan normal," kata Staf Kejari tersebut.
Sayangnya, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung I Made Agus Putra belum dapat dikonfirmasi terkait kebenaran OTT itu.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor 0813-7971-XXXX belum merespon.
Pantauan harianmomentum.com, Kamis (5-1-2023) sore, usai beredar kabar OTT, di depan Kantor Kejari Pringsewu tampak sepi dan tak terlihat aktivitas.
Sejumlah kendaraan dinas tampak terparkir di halaman samping kantor. Sedangkan pintu masuk, tertutup portal. (**)
E-Mail: harianmomentum@gmail.com