Dua Pemuda Pembawa Sabu Asal Mesuji Ditangkap

Tanggal 08 Jan 2023 - Laporan Arifin - 335 Views
ilustrasi.

MOMENTUM, Mesuji--Dua pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,56 gram ditangkap Jajaran Satreskoba Polres Mesuji

Kedua pemuda berinisial SB (50) warga Desa Muaratenang Timur dan SG (51) warga Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Mesuji.

Kasat Narkoba IPTU David Herlis mewakili Kapolres AKBP Yuli Haryudo menerangkan, pada Jumat, 6 Januari 2023 anggota mendapat laporan dari masyarakat tentang dua pemuda membawa narkotika yang akan melintas di jalan poros Desa Muaratenang Timur, Minggu (8-1-2023)

Pukul 23.00 WIB malam, dia melanjutkan, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil membekuk pelaku, dan kemudian dilakukan penggeledahan tas selempang yang dibawa.

Dari penggeledahan, tas berisi satu kotak rokok dengan satu buah plastik klip kecil diduga narkoba jenis sabu di dalamnya. Kemudian, satu handphone merek Vivo warna merah dan Oppo warna hitam. 

Keduanya sudah dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan. "Keduanya akan dikenakan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 subsider pasal 122 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


PN Kotabumi Menangkan Praperadilan Tersangka ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi mengabulkan p ...


Kapolres Lampung Tengah Kembalikan Motor Cura ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnom ...


Apdesi Pringsewu Jalin Kerja Sama dengan Advo ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ...


Harkitnas, 56 Angota Polres Lampung Dapat Pen ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepolisian Resor Lampung Utara memberikan p ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com