Jemput Bola, Pedagang di Pasar KTM Dibuatkan Izin Usaha di Lokasi

Tanggal 20 Jan 2023 - Laporan Arifin. - 481 Views
DPMPTSP Kabupaten Mesuji mendatangi pedagang di Pasar KTM Mesuji Timur untuk memberikan izin usaha.

MOMENTUM, Mesuji Timur -- Pemkab Mesuji mendata pedagang di Pasar Kota Mandiri Terpadu (KTM) Desa Tanjungmas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur. Yang belum memiliki izin usaha, langsung dibuatkan di tempat.

"Kami lakukan pendataan, kemudian kami minta KTP dan NPWP nya untuk dibuatkan surat izin usaha," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mesuji Arif Arianto, Kamis (19/1/2023).

Hasil pendataan yang dilakukan, dia menyebutkan ada sebanyak 23 pedagang di Pasar KTM yang belum memiliki surat izin usaha. Petugas kemudian meminta kelengkapan administrasi untuk dibuatkan izin usaha di lokasi.

"Rata-rata pedagang yang belum memiliki surat izin usaha, seperti toko pakaian, sembako, alat pertanian dan rumah makan", katanya.

Pelayanan ini bertujuan mendekatkan kepada masyarakat, sekaligus sosialisasi bahwa pembuatan surat izin proses mudah dan cepat.

"Semua usaha mikro maupun usaha lainnya yang belum memiliki surat izin, segera membuat surat perizinan, agar memudahkan kami melakukan pengecekan setiap tempat", katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pererat Silaturahmi, KNPI Lamtim Gelar Bukber ...

MOMENTUM, Sukadana--Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional P ...


Peduli Ramadan, PSTMI Gandeng TNI-Polri Berba ...

MOMENTUM, Kotabumi--Dalam semangat berbagi dan kepedulian terhada ...


Pemkab Lambar Sesalkan Adanya Pungli PTSL di ...

MOMENTUM, Lambar--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (La ...


Bocah Tiga Tahun Tewas Terseret Arus Sungai W ...

MOMENTUM, Gedongtataaan--Diduga luput dari pengawasan keluarga, s ...