MOMENTUM, Gunungsugih--Sebanyak 39 bakal calon kepala kampung dari enam kampung di Kabupaten Lampung Tengah mengikuti seleksi tambahan dalam tahapan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Serentak 2026 di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) setempat, Rabu (28/10/2026).
Seleksi tambahan tersebut dilaksanakan terhadap kampung yang memiliki lebih dari lima bakal calon kepala kampung, sesuai ketentuan tahapan pencalonan. Proses ini menjadi bagian penting untuk menentukan bakal calon yang dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam Pilkakam Serentak 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan seleksi harus berlangsung secara profesional, objektif, dan transparan agar memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh peserta.
“Seleksi ini harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan transparan. Kita ingin memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, sehingga calon yang mengikuti proses Pilkakam benar-benar memiliki kapasitas dan kesiapan untuk mengemban amanah masyarakat,” tegasnya.
Enam kampung yang mengikuti seleksi tambahan tersebut yakni Kampung Bandaragung, Gunungbatin Baru, dan Tanjunganom di Kecamatan Terusannunyai; Kampung Bumiratu di Kecamatan Bumiratunuban; Kampung Kotagajah Timur di Kecamatan Kotagajah; serta Kampung Surabayailir di Kecamatan Bandarsurabaya.
Komang Koheri mengatakan, seleksi tambahan bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di tingkat kampung. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta menjalankan tugas sesuai ketentuan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.
Ia juga mengingatkan bahwa kepala kampung memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat partisipasi masyarakat.
“Kepala kampung harus mampu menjadi pemimpin yang amanah, mengayomi masyarakat, serta mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMK Lampung Tengah, Fathol Arifin, mengatakan pelaksanaan seleksi tambahan harus berpedoman pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Setiap tahapan perlu dilaksanakan secara cermat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan agar proses seleksi berjalan adil bagi seluruh peserta.
“Pelaksanaan seleksi tambahan harus mengedepankan aturan, objektivitas, dan keterbukaan. Kami berharap seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan baik, sementara panitia menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Fathol.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur TNI-Polri serta jajaran panitia Pilkakam tingkat kabupaten, kecamatan, dan kampung. Koordinasi antarpihak dinilai penting untuk mendukung kelancaran tahapan pemilihan dan menjaga situasi tetap kondusif.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap seleksi tambahan berjalan lancar sesuai peraturan sehingga tahapan Pilkakam Serentak 2026 dapat berlangsung demokratis, aman, dan tertib.
Melalui proses seleksi yang objektif dan transparan, pemerintah daerah berharap Pilkakam menghasilkan calon kepala kampung yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjalankan amanah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com