Calon Haji Berduka

Tanggal 24 Jan 2023 - Laporan Muhammad Furqon - 1191 Views
Muhammad Furqon.

MOMENTUM -- Pada awal tahun ini, ada dua persoalan yang  menarik perhatian umat Islam Indonesia. Terutama bagi  mereka yang sudah mendaftakan diri dan memperoleh porsi  atau nomor urut untuk menunaikan ibadah haji.

Pertama, soal kuota haji. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah  menandatangani kesepakatan tentang kuota haji Indonesia  tahun 2023 sebanyak 221.000 orang.

Kesepakatan yang ditandatangani di Jeddah pada 8 Januari  2023, itu merupakan kabar baik dan layak disyukuri.  Mengingat, dua tahun sebelumnya, banyak umat Islam yang batal menunaikan kewajibannya sebagai seorang Muslim karena dunia dilanda pandemi  Covid-19.

Merebaknya virus dari Cina itu, membuat berbagai negara  melakukan pembatasan mobilitas maupun kerumunan warga.  Imbasnya, pada 2020, jumlah kuota haji Indonesia dikurangi  separoh menjadi 100.051 orang. Bahkan, pada 2021, tidak ada  pemberangkatan jemaah haji Indonesia.

Dalam dua tahun itu berarti ada sekitar 300 ribu orang Islam Indonesia yang batal menunaikan ibadah rukun Islam kelima.  Karena itu, pemulihan kembali jumlah kuota jemaah haji Indonesia pada 2023, menjadi berita baik yang disambut gembira oleh umat Islam. Terutama yang sudah masuk daftar antrean berangkat ke Tanah Suci.

Namun, kegembiraan itu terancam sirna. Tiba-tiba, Menteri  Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar pada tahun  1444H/2023 ini, Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) dan Biaya  Perjalanan Haji (Bipih) atau biaya haji dinaikkan.

Yang mengejutkan, Pak Menteri mengusulkan kenaikan Bipih hampir dua kali lipat. Dari sekitar Rp40 juta (Rp39.886.009) menjadi Rp70 juta  (Rp69.193.733).

Dengan kenaikan sebesar itu berarti seorang calon jemaah haji Indonesia harus menyiapkan uang tunai untuk pelunasan Bipih sekitar Rp44 juta. Jumlah ini diperoleh dari Rp70 juta dikurangi dengan pembayaran jemaah saat mendaftar dan memperoleh nomor porsi haji sebesar Rp25 juta.

Sementara, dengan ongkos naik haji versi lama, duit untuk melunasi Bipih tak sampai Rp15 juta. Artinya, jika ongkos naik haji dinaikkan menjadi Rp70 juta, tentu bukan persoalan sederhana. Bagi mayoritas calon jemaah haji, duit Rp44 juta itu bukan jumlah yang sedikit.

Pak Menteri tahu gak. Banyak umat Islam Indonesia yang bertahun-tahun harus berkeringat, menjalani hidup serba pas-pasan dan mengumpulkan rupiah demi rupiah agar bisa menyempurnakan ibadahnya sebagai Muslim. Hal ini juga dijalaninya agar ketika tiba saatnya melunasi Bipih, mereka memiliki uang yang cukup.

Tahu gak pak menteri. Kepriahtinan umat Islam yang ingin menjalankan ibadah haji tidak hanya dijalani selama mengumpulkan rezeki. Tetapi juga rela bersabar ketika harus menunggu giliran berangkat ke Mekkah. Bapak tahu kan, daftar tunggu naik haji saat ini sampai sepuluh tahun?!

Pak menteri. Rasanya kok gak tega melihat rakyat panjenengan yang sudah terlanjur gembira. Dengan kembalinya jumlah kuota haji Indonesia, menumbuhkan harapan bisa segera berangkat ke Tanah Suci. Namun harus batal gara-gara ongkos naik haji bertambah mahal dan tak punya duit untuk melunasi Bipih yang Rp44 juta. Apalagi, jadwal pelunasan ongkos haji tahun ini, semakin dekat.

Akan lebih bijak, jika usul kenaikan ongkos naik haji dibatalkan. Kalau pun harus naik, ya, dikit saja lah. Jangan sampai kenaikan itu membuat banyak calon jemaah haji berduka karena batal ke Tanah Suci. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kisah Samsul, Si Pembual ...

MOMENTUM--Ternyata Samsul tak hanya hobi rombak pejabat diam-diam ...


Kisah Samsul, Hobi Rombak Pejabat ...

MOMENTUM--Alkisah, di suatu provinsi, ada seorang pemimpin yang b ...


Seperti Kentut ...

MOMENTUM-- Anda tahu kentut? Ya, suara tanpa bentuk itu merupakan ...


Yus Bariah, Tidak Bersalah ...

MOMENTUM -- Di pengadilan, ada sebutan hakim nonpalu. Yaitu, peng ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com