MOMENTUM, Kalianda -- Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.
Kerjasama dua dinas di Lampung Selatan dengan Kejari itu terkait dengan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Naskah kerjasama atau MoU ditandatangani Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yansen Mulia, Kepala DPMPPTSP Achmad Herry dan Kepala Kejari Dwi Astuti Beniyati di ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Jumat (27-1-2023).
Disaksikan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, dan jajaran terkait.
Dwi Astuti menyampaikan, dengan penandatangan kerja sama itu diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Terutama, terkait penanganan dibidang hukum dan pelayanan hukum,” ujar Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati saat menyampaikan sambutannya.
Menurut Dwi, dengan adanya gerai pelayanan hukum Kejari Lampung Selatan di Mal Pelayanan Publik, diharapkan dapat memudahkan dan membantu masyarakat Kabupaten Lampung Selatan apabila ingin konsultasi mengenai pelayanan hukum.
“Dengan adanya gerai pelayanan ini diharapkan akan membantu dan mempermudah masyarakat dalam segala urusan terkait bantuan hukum. Harapannya juga dapat memajukan kabupaten Lampung Selatan dalam bidang hukum,” kata Dwi.
Nanang menyambut baik atas penandatanganan kerja sama tersebut sebagai momentum yang sangat berharga. “Semoga kesepakatan ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung. Supaya dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, dengan adanya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, pemerintah daerah sangat terbantu terutama dalam bidang hukum.
Untuk itu dirinya berharap, melalui penandatanganan kesepakatan bersama itu, tingkat kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat terus ditingkatkan.
“Mudah-mudahan melalui kerja sama ini kualitas dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya dalam aspek hukum dapat ditingkatkan,” katanya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com