MOMENTUM, Liwa -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat (Lambar) melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari pihak yang terlibat dalam program padat karya pembangunan jaringan irigasi milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung tahun 2022.
Salah satunya dengan menurunkan tim ke lokasi pelaksanaan program padat karya BBWS Mesuji Sekampung di enam pekon/desa yang tersebar di tiga kecamatan di Lambar.
Proyek yang dikerjakan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) itu terkesan dikerjakan asal jadi. Bahkan ada pembangunan yang belum rampung meski telah memasuki tahun 2023.
Kepala Kejari Lambar Deddy Sutendy melalui Kasi Intel Zenericho saat diwawancarai, Rabu 1 Februari 2023, mengatakan tim telah melakukan pengecekan okasi. Hal itu untuk melakukan pulbaket kepada pihak yang terlibat dalam pembangunan program padat karya itu.
"Kami turun ke lapangan melihat secara langsung kondisi fisik. Ada dua yang belum kami kunjungi," katanya.
Menurutnya, kondisi fisik di masing-masing lokasi tidak jauh berbeda. Bahkan dikatakan pembangunan yang berada di Pekon Kenali, Kecamatan Belalau yang paling parah kondisi fisiknya.
Baca Juga: Proyek Bermasalah, BBWS Terkesan ’’Lepas Tangan’’
"Kita mulai dari yang terjauh di Kenali, Serungkuk, Sukaraja dan Negeriratu sudah kita cek. Sudah kami kumpulkan keterangan dan informasi dilapangan. Kondisi keempatnya tidak jauh berbeda, tapi secara kasat mata yang terparah di Kenali," lanjutnya.
Dikatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pulbaket pembangunan yang ada di Kecamatan Balikbukit. Yakni, di Pekon Padangwatas dan Padangdalom. Di Pekon Padang Dalom hingga memasuki tahun 2023 belum selesai dikerjakan.
"Seharusnya hari ini kita turun ke Watas dan Padangdalom. Tapi kita tunda dulu karena ada kesibukan lain. Yang pasti minggu ini diselesaikan," ucapnya.
"Kita selesaikan pengumpulan informasi dan keterangan dari para pihak yang terlibat dalam pembangunan ini. Selanjutnya kita koordinasikan dengan pimpinan mengenai langkah yang akan dilakukan nanti," lanjutnya.
Masih kata Zenericho, dalam proses pencairan dana padat karya BBWS Mesuji Sekampung ke P3A dilakukan dua tahap. Pengajuan dana dengan dua tahap tersebut, seperti proyek-proyek lain, biasanya melampirkan laporan hasil progres pembangunan yang telah dijalankan di lapangan.
"Biasanya kalau pencairan dana yang pencairannya bertahap seperti itu pasti melampirkan laporan progres di lapangan sebagai syarat pencairan dana berikutnya. Tapi kita pelajari dulu. Kita kumpulkan keterangan dari masing-masing pihak yang terlibat dalam pembangunan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji – Sekampung terkesan lepas tanggungjawab, atas amburadulnya proyek pembangunan irigasi di Lampung Barat.
Samuel Wahyu Ratmoko, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan SDA II BBWS Mesuji - Sekampung menyebut proyek di Pekon Padangdalom terhambat karena ada persoalan internal.
Sehingga pembangunan irigasi tersebut tertunda dari jadwal pengerjaan seharusnya. "Sebenarnya ini ada masalah internal desa, makanya tertunda. Kepala Desanya kurang silaturahmi dengan P3A," kata Samuel saat dikonfirmasi harianmomentum.com.
Meski demikian, dia menyebutkan, telah meminta Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) untuk menyelesaikan pembangunan proyek senilai Rp195 juta tersebut.
Bahkan, menurut dia, P3A sudah membuat surat pernyatakan akan menyelesaikan pembangunannya pada akhir Februari 2023.
"Karena ini kan swakelola. Tidak ada jangka waktu pelaksanaannya. Tapi kalau sampai tidak selesai, maka dianggap merugikan negara dan harus mengembalikan kerugiannya," sebutnya.
Dia menegaskan, jika hingga akhir Februari 2023 masih tidak selesai, maka akan kembali dipertanyakan apa yang bakal dilakukan P3A.
"Kalau sampai belum selesai, nanti kita tanya lagi maunya apa? Ya bisa ditindaklanjuti ke ranah hukum," terangnya.
Sebab, menurut dia, setelah dilakukan tandatangan kontrak, maka pembangunannya sudah diserahkan kepada P3A.
"Jadi itu tanggung jawab sepenuhnya diserahkan kepada P3A, tapi kita tetap monitoring. Balai hanya tahunya ada fisiknya," jelasnya.
Sementara, Konsultan Manajemen Balai BBWS Mesuji - Sekampung Mirza Andreas Zulfan mengatakan, terkait dengan pembangunan irigasi di Pekon Padangdalom, P3A mengaku terkendala cuaca.
"Itu permasalahannya, sudah kita tekankan. Dari P3A bilangnya masalah cuaca, tapi sudah kita jelaskan untuk dikejar fisiknya," kata Mirza.
Dia menyebutkan, proyek pembangunan tersebut merupakan program padat karyat. Tujuannya untuk memberdayaan masyarakat desa.
"Jadi selama itu mereka mau menyelesaikan. Maka tidak ada klausul hukumnya. Tapi tidak mungkin juga bertahun tahun. Tetap kami monitoring," terangnya.
Dia juga mengaku sudah memberikan saran kepada P3A untuk segera menyelesaikan pembangunan tersebut.
"Karena ini warga desa, sudah kita kasih arahan. Intinya dari pelaksananya kita sudah memberikan teguran, dan mereka sudah membuat pernyataan," tuturnya.
Terkait dengan pembangunan irigasi yang diduga tak sesuai dengan spesifikasi, dia mengatakan, sudah meninjau langsung ke lokasi.
Menurut dia, irigasi yang ditahan dengan bambu, nantinya akan dibongkar setelah selesai masa panen.
"Kami sudah ke lapangan jadi kata P3A, mereka mau membongkar tapi takut merusak sawah tang masih ada padinya. Makanya sudah diobrolkan, setelah nanti sudah panen," jelasnya.
Sedangkan untuk masalah bambu, dia menyebutkan, hal itu dipasang sebagai penahan sementara.
"Karena kan masang betonnya itu harus ada penahannya, jadi itu hanya sementara. Nanti setelah panen itu langsung dibongkar," sebutnya.
Dia mengungkapkan, kondisi tersebut memang terjadi hampir di semua lokasi pembangunan irigasi. Seperti di Pekonwatas di Kecamatan Balikbukit, Pekon Negeriratu dan Sukaraja di Kecamatan Batubrak serta Pekonkenalo dan Serungkuk di Kecamatan Belalau. (Lem)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com