MOMENTUM, Bandarlampung -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 20 bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPDRI) asal Lampung memenuhi syarat.
Hal tersebut berdasarkan rapat pleno 15 KPU kabupaten/kota se-Lampung pada 1 Februari yang hasilnya diplenokan oleh KPU provinsi pada Kamis, (2-2-2023).
Komisioner KPU Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Ismanto Ahmad mengatakan, 20 bacalon DPD dinyatakan memenuhi syarat pada tahap verifikasi administrasi.
Ismanto menyampaikan, delapan bacalon yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan turut dinyatakan lolos tahapan awal melalui verifikasi administrasi perbaikan.
"Jadi setelah dilakukan rekapitulasi dan diplenokan, kedelapan bacalon DPD RI tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat dengan minimal 3.000 dukungan dan tersebar di mininal delapan kabupaten," kata Ismanto.
Ismanto menjelaskan, seluruh bacalon akan memasuki tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual tahap pertama.
"Verifikasi faktual tahap pertama kan dimulai pada 6 Februari hingga 26 Februari 2023 dan teknisnya akan dilaksanakan oleh KPU di kabupaten kota masing-masing," jelasnya.
Berikut nama 20 bacalon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi:
1. Khaidir Bujung: 4.612 dukungan
2. Abdul Hakim: 4.347 dukungan
3. Jihan Nurlela Chalim: 8.286 dukungan
4. Ahmad Bastian: 4.545 dukungan
5. Davit Kurniawan: 6.992 dukungan
6. Bustami Zainudin: 4.612 dukungan
7. Farah Nuriza Amelia: 3.695 dukungan
8. Agung Imam Prasetyo: 3.488 dukungan
9. SM Herlambang: 3.599 dukungan
10. Devi Siswandani: 3.113 dukungan
11. Supeno: 4.045 dukungan
12. Tulus Purnomo: 3.456 dukungan
13. Taufiq: 3.482 dukungan
14. Laras Tri Handayani: 4.234 dukungan
15. Heri Ploretari: 3.270 dukungan
16. Benny Uzer: 3.414 dukungan
17. Dyah Siti Nuraini: 3.350 dukungan
18. Almira Nabila: 5.774 dukungan
19. Asmadi: 3.272 dukungan
20. Petrus Tjandra: 3.444 dukungan. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com