MOMENTUM, Buminabung -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung I Made Bagiasa melaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung di Kampung Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung, Lampung Tengah, Ahad 12 Febuari 2023.
Made menyosialisasikan Perda No 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.
Dihadiri kepala kampung dan jajarannya, tokoh adat, anggota Karang Taruna, pengurus Golkar Buminabung, dan anggota gabungan kelompok tani setempat.
Made Bagiasa, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar, itu mengatakan perlunya melaksanakan Tri Kaya Parisudha. Yakni, berpikir yang baik, berkata yang baik dan berprilaku yang baik.
Mengamalkan Tri Kaya Parisudha, kata dia, menjadi bagian dari proses menciptakan kampung yang aman, tertib dan damai.
Sementara narasumber sosialisasi, Wayan Mustika dari Universitas Lampung mengingatkan masyarakat tentang pentingnya solidaritas dan kebanggaan sebagai warga Lampung. Penduduk yang heterogen dan majemuk, menjadi nilai tambah jika dikelola dengan baik.
Dalam dialog dengan peserta sosialisasi terungkap kondisi Kampung Buminabung Timur terjaga dengan baik. Karena sudah terbangun kehidupan yang gotong-royong dan kekeluargaan.
Namun, masyarakat mengeluhkan masalah pertanian. Seperti harga singkong yang murah, pupuk langkah dan mahal, serta kondisi jalan yang buruk. Persoalan ini diharapkan menjadi prioritas perhatian pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com