MOMENTUM, Kalianda--Satu narapidana kasus terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan menjalani ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat (17-2-2023).
Pengucapan ikrar disaksikan langsung Kepala Lapas Kalianda Tetra Destorie bersama dengan Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polres Lamsel, Kodim 0421, Kemenag dan Pengadilan Negeri setempat.
Kalapas Kalianda Tetra Destorie mengatakan, napiter yang mengucapkan ikrar setia tersebut,sebelumnya telah menjalani program pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidana di Lapas setempat.
"Atas penilaian pembinaan yang sudah dilakukan oleh Lapas Kalianda dan assesment yang berulang kali, kami nyatakan saudara Yanto berhak dan mampu untuk kami ikrarkan setia kepada NKRI," kata Tetra.
Dia mengapresiasi peran pihak-pihak terkait yang telah mendukung kelancaran proses pelaksanaan pengucapan ikrar setia tersebut.
“Terima kasih atas bantuan dan dukungan semua pihak dalam pembinaan maupun pemantauan terhadap napiter, hingga proses pengucapan ikrar ini. Semoga ini bisa menjadi contoh bagi napiter lainya," harapnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com