Minyakita Dijual Lebih dari HET, Mendag: Nanti Satgas Sita

Tanggal 01 Mar 2023 - Laporan Agung DW - 1119 Views
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan

MOMENTUM, Bandarlampung--Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bakal menyita minyak goreng bermerk Minyakita yang dijual lebih dari Rp14 ribu perliter.

Zulkifli meminta untuk melaporkan jika ada yang menjual Minyakita lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Sudah pasti kalau lebih disita barangnya. Kalau jual lebih dari Rp14 ribu lapor aja. Nanti satgas ambil barangnya," tegas Zulhas—sapaan Zulkifli Hasan di Hotel Novotel, Rabu (1-3-2023).

Menurut dia, pasokan Minyakita saat ini telah ditambah setiap bulannya. "Biasanya sebulan 300 ribu ton, sekarang menjadi 450 ribu ton," ujarnya.

Dia menyebutkan, penambahan tersebut seiring dengan meningkatnya permintaan minyak goreng rakyat tersebut.

Zulhas mengungkapkan, awalnya Minyakita diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.

"Tapi sekarang banyak yang biasanya pakai minyak goreng premium beralih ke Minyakita sebesar 80 persen," ungkapnya. (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


Pelunasan Haji Khusus 2027 Dibuka, Ini Jadwal ...

MOMENTUM, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai ...


Bantu Pemeriksaan BPK, Komang Minta OPD Lampu ...

MOMENTUM, Gunungsugih – Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri m ...


Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Marindo ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan s ...


Lampung Tengah Bidik Investasi Industri dan P ...

MOMENTUM, Jakarta – Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri mulai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com