Pengguna Radio Komunikasi Diminta Mengurus Izin dan Callsign

Tanggal 13 Mar 2023 - Laporan Joko Sulistyo. - 587 Views
Ketua Orari Lokal Pringsewu Fauzi.

MOMENTUM, Pringsewu -- Ketua Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) Lokal Pringsewu Fauzi mengingatkan para pengguna radio komunikasi (rakom) untuk memiliki izin dan callsign (tanda panggilan) serta bergabung dengan organisasi yang ada.  

Fauzi menyebut salah satu organisasi radio amatir itu adalah Orari. Bergabung menjadi anggota Orari bisa digunakan untuk memperoleh Izin Amatir Radio dan callsign.

Izin da callsign hanya bisa diperoleh dengan mengikuti Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung bekerjasama dengan Orari, katanya, Ahad 12 Maret 2023.

Fauzi yang juga Rektor IBN Lampung dan memiliki Callsign YC4SJB mengatakan, bahwa kepemilikan serta penggunaan perangkat radio komunikasi sudah diatur undang-undang atau regulasi yang ada, yaitu harus memiliki izin dari pemerintah. "Jika pengguna radio komunikasi tidak memiliki izin, berarti ilegal atau melanggar hukum, dan bisa dipidana," katanya.

Oleh karena itu, Wakil Bupati Pringsewu periode 2017-2023 mengajak para penggemar radio komunikasi maupun pengguna radio komunikasi baik itu Rig maupun HT untuk mengikuti UNAR, sebab itu merupakan syarat untuk memperoleh Izin Amatir Radio (IAR) dan callsign, sekaligus dapat bergabung menjadi anggota Orari.

"Biasanya Balmon menggelar UNAR secara Reguler di Kantor Balmon Kelas II Lampung. Namun kali ini, akan dilaksanakan UNAR Non Reguler di Pringsewu. Oleh karena itu, ayo manfaatkan kesempatan baik ini dengan mengikuti Ujian Negara Amatir Radio yang akan dilaksanakan di Pringsewu,"ajak Ketua Orari Lokal Pringsewu.

Dia menambahkan, Ujian Negara Amatir Radio Non Reguler digelar oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung dan Orari Daerah Lampung dalam rangka mengakomodir kebutuhan masyarakat yang jauh dari jangkauan Kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung, diselenggarakan di kabupaten/kota.

"Untuk UNAR Non Reguler kali ini akan diadakan di Pringsewu," imbuhnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Puluhan Rumah di Tubaba Rusak Akibat Angin Pu ...

MOMENTUM, Tubaba--Sejumlah rumah di Tiyuh/Desa Gunung Katun, Keca ...


Wonodadi Utara Bangun Talud Penahan Tanah den ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintahan Pekon Wonodadi Utara, Kecamat ...


Andika Mahesa Meriahkan Pesta Rakyat HUT Lamb ...

MOMENTUM, Liwa--Ribuan masyarakat memadati Lapangan Indrapati Cak ...


Pj Bupati Lepas Jalan Sehat HUT ke-33 Lambar ...

MOMENTUM, Liwa--Pj Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman melepas p ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com