Dugaan Penganiayaan Guru Honorer, Dua Tersangka Dinilai Tak Koperatif

Tanggal 13 Mar 2023 - Laporan Solihin. - 797 Views
Putri Maya Rumanti (baju batik), kuasa hukum guru honorer, Kiki Septiana, yang jadi korban penganiayaan.

MOMENTUM, Panaragan -- Polres Tulangbawang Barat atau Tubaba akhirnya menetapkan dua tersangka terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap guru honorer, Kiki Septiana yang terjadi pada 2021 silam. Dua tersangka tersebut pasangan suami istri berinisial TB dan KA.

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pasutri itu terjadi di Kecamatan Lambukibang, Kabupaten Tulangbawang Barat. TB dan KA ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan guru honorer setelah Polres Tubaba menggelar rekonstruksi atau reka ulang pada Senin 13 Maret 2023.

Reka ulang di Mapolres Tubaba itu dihadiri dari pihak Kejaksaan Negeri Tulangbawang (Tuba) dan kuasa hukum korban, Putri Maya Rumanti asisten pribadi pengacara kondang, Hotman Paris.

Namun, dalam reka ulang yang memperagakan 15 adegan itu tidak dihadiri kedua tersangka. Menurut Putri, hal ini menunjukkan tersangka tidak koperatif.

"Berarti pihak kepolisian Tubaba memang tidak dianggap atau panggilannya tidak dihargai (oleh tersangka). Buktinya hari ini, dari pihak kepolisian mau melakukan rekonstruksi dan di jadwalkan hari ini, tapi dia dan istrinya tidak hadir," ungkapnya.

"Kedua tersangka harus segera ditangkap, karena kasus ini sudah lebih dari satu tahun. Dan ini sudah dilakukan rekonstruksi. Tidak ada dalilnya lagi," kata Putri Maya Rumanti, di hadapan wartawan di ruang tunggu Mapolres Tubaba.

Sementara, dari Polres Tulangbawang Barat belum bisa di mintai keterangan terkait kapan di lakukan penangkapan terhadap TB dan KA, karena Kasatreskrim tidak berada di ruangannya.

"Kami tidak berani memberikan statement terkait ini bang. Langsung saja kepimpinan kami Kasatreskrim," kata salah satu anggota reskrim tindakan pidana tertentu di ruang kerjanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com