MOMENTUM, Kalianda -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan membatalkan Safari Ramadan 1444 Hijirah yang semula dijadwalkan berlangsung pada 27 Maret sampai 19 April 2023.
Selain itu, kegiatan buka puasa bersama juga ditiadakan bagi seluruh perangkat daerah atau pegawai di instansi pemerintah di Kabupaten Lampung Selatan.
Pembatalan kegiatan yang selama ini digelar setiap tahun itu, buntut dari terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.4.4/1731/SJ dari tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama pada Bulan Suci Ramadan 1444 H.
Dalam surat edaran tersebut diminta kepada Gubernur, Bupati/Walikota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah.
Keputusan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 mengingat saat ini masih dalam masa transisi pandemi menuju endemi.
“Berdasarkan imbauan dari presiden, maka kita ikuti aturannya agar kita tidak mengadakan safari Ramadan dan buka puasa bersama,” kata Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto saat memimpin rapat pembahasan safari Ramadan yang diselenggarakan di ruang video konferensi rumah dinas bupati, Jumat (24-3-2023).
Menurut dia, dengan adanya surat edaran ini menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi pemerintah di Kabupaten Lampung Selatan untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama dan Safari Ramadan pada tahun 2023.
Nanang juga memberikan alternatif kegiatan Ramadan tetap aman dan sehat, seperti melakukan ibadah tarawih dan berbuka puasa di rumah masing-masing bersama keluarga.
“Saya berharap, adanya kebijakan ini tidak mengurangi ensensi kita dalam beribadah kepada Allah SWT. Saya juga mengajak seluruh masyarakat Lampung Selatan untuk tidak menggunakan momentum Ramadan untuk kepentingan politik tertentu, terlebih lagi menjelang tahun politik 2024,” tandasnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com