Kurir Sabu di Dayamurni Ditangkap Polisi

Tanggal 28 Mar 2023 - Laporan Solihin - 871 Views
Tersangka kurir narkoba jenis sabu-sabu ditangkap polisi di Tulangbawang Barat.

MOMENTUM, Panaragan--Unit Satuan Resnarkotika Polres Tulangbawang Barat kembali menangkap kurir sabu. Pelaku berinisial JA (31) di bekuk polisi di Jalan poros yang terletak di Kelurahan Dayamurni Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat, Senin malam pukul 22.30 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu bungkus paket kecil serbuk putih yang di duga sabu.

“Pelaku dilakukan penggerebekan tadi malam. Dari hasil penggerebekan juga di dapat serbuk putih diduga sabu siap edar seberat 0,21 gram,” kata kasat Narkoba Iptu Yopi, mendampingi Kapolres setempat, AKBP Ndaru Istimawan, Selasa (28-3-2023).

Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa dijalan poros yang terletak di Kelurahan Dayamurni Kecamatan Tumijajar sering digunakan tempat menjual atau transaksi narkotika.

“Dari KTP nya, pelaku JA merupakan warga Kelurahan Tiyuh/Desa Dayasakti Kecamatan Tumijajar. Saat digerebek, sabu disembunyikan pelaku di dalam saku celananya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, polisi menyangkakan pelaku dengan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar