Jabatan Tiga Pj Bupati Berakhir Bulan Mei, DPRD Masing-Masing Diminta Usulkan 3 Nama

Tanggal 30 Mar 2023 - Laporan Agung DW - 1034 Views
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Tiga Penjabat (Pj) Bupati di Lampung akan berakhir masa jabatannya pada bulan Mei mendatang.

Sehingga perlu dilakukan pengisian kekosongan jabatan tersebut. Ketiganya: Pj Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina, Pj Bupati Mesuji Sulpakar dan Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.

Hal itu berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 100.2.1.3/1773/SJ yang ditujukan kepada Ketua DPRD kabupaten/kota.

Surat tertanggal 27 Maret tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro.

Kemendagri meminta setiap Ketua DPRD kabupaten/kota dapat mengusulkan tiga nama calon Pj bupati. Usulan itu bisa dengan orang yang sama atau berbeda.

Usulan nama Pj bupati tersebut paling lambat disampaikan 6 April mendatang kepada Kemendagri. 

Editor:


Comment

Berita Terkait


Pelunasan Haji Khusus 2027 Dibuka, Ini Jadwal ...

MOMENTUM, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai ...


Bantu Pemeriksaan BPK, Komang Minta OPD Lampu ...

MOMENTUM, Gunungsugih – Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri m ...


Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Marindo ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan s ...


Lampung Tengah Bidik Investasi Industri dan P ...

MOMENTUM, Jakarta – Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri mulai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com