Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 27,06 Gram Sabu

Tanggal 04 Apr 2023 - Laporan Solihin. - 434 Views
Tersangka AR, 29 tahun.

MOMENTUM, Panaragan -- Diduga pengedar narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial AR, 29 tahun, ditangkap Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat, Senin, 3 April 2023.

Polisi mengamankan empat buah plastik klip berukuran kecil yang didalamnya berisi kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Ipru Yopi Hariyadi, mewakili Kapolres AKBP Ndaru Istimawan, menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar sabu.

Setelah melaukan penyelidikan, polisi langsung melakukan tangkap terhadap AR. "Kami melakukan tangkap tangan terhadap AR di halaman Balai Tiyuh Tunasasri, Kecamatan Tulangbawang Tengah. Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan," ujar Kasat Narkoba, Selasa, 4 April 2023.

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam dan luar rumah milikya yang disaksikan perangkat tiyuh/desa setempat dan saat itu ditemukan barang bukti di belakang rumah tersangka berupa 14 paket plastik bening yang berisikan kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 27,06 gram.

"Selain itu kami temukan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone android merk Oppo A5 warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, serta uang tunai sebesar Rp550 ribu,” ungkapnya.

Tersangka AR dan barang bukti dibawa ke Polres Tulangbawang Barat untuk dilakukan penyidikan.

"Akibat perbuatannya itu tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"tegasnya.

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polsek Gadingrejo Tangkap Buron Tersangka Jud ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polsek Gadingrejo, Kabupaten Pringsew ...


Polisi Tindak Aksi Balap Liar di Pringsewu ...

MOMENTUM, Pringsewu--Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menindak ...


Polres Pringsewu Tangkap Tersangka Kejahatan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) S ...


Yusuf Kohar: Tidak Ada Pengukuran Ulang Lahan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Belakangan ini beredar informasi tentang ...