Inspektorat Pesawaran Telusuri Oknum ASN Bekeliaran di Pusat Perbelanjaan

Tanggal 04 Apr 2023 - Laporan Rifat Arif - 4035 Views
Oknum ASN mengenakan seragam berlogo Pemkab Pesawaran berada di pusat perbelanjaan saat jam kerja

MOMENTUM, Gedongtataan--Inspektorat Kabupaten Pesawaran mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemkab setempat tetap disiplin melaksanakan tugas dan kewajiban selama bulan suci Ramadhan.

Pesanitu disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran Singgih Pebriantoro menanggapi dugaan oknum  ASN yang mangkir tugas, berkeliaran di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandarlampung.

"Kita akan telusuri benar tidaknya ada oknum ASN  memakai seragam Pemkab Pesawaran (berkeliaran pada jam kerja di pusat perbelanjaan), jika benar tentu nanti ada sanksi sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan," kata Singgih saat dihubungi Harianmomentum.com, Selasa (4-4-2023).

Sebelumnya diberitakan, salah satu oknum ASN mengenakan seragam berlogo Pemkab Pesawaran kedapatan sedang berada di pusat  perbelanjaan pada jam kerja, Senin 3 April 2023) sekira pukul 14.22 WIB.

Menurut Singgih, seluruh ASN di Pesawaran harus menaati seluruh aturan dalam menjalankan tugasnya, sesuai Peraturan Pemerintah NomorL 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

"Sesuai aturan tersebut, setiap pelanggaran ada jenis sanksinya. Untuk pelanggaran ringan biasanya berupa teguran, dan proses pemberian sanksi juga harus dilakukan oleh atasan pegawai yang melakukan pelanggaran," jelasnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran Awaludin. 

Menurut dia, seluruh pegawai harus patuh terhadap aturan yang ditetapkan. Salah satunya terkait jam kerja.

"Memang ada perubahan jam kerja selama Ramadhan, tapi bukan menjadi alasan untuk tidak produktif," tegasnya.

Awaludin juga mengatakan, pihaknya menerapkan  sistem absensi pegawai dengan ketat. Seluruh ASN wajib melapor melalui aplikasi absensi  saat masuk dan pulang kerja.

"Absensi ini juga akan berkaitan dengan indeks kepatuhan pegawai dan akan berdampak pada gaji serta tunjanganya," terangnya. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Suaidi Resmi Jadi Sekda Tanggamus ...

MOMENTUM, Kotaagung -- Suadi resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sek ...


Pjs Walikota Metro Pamitan dengan ASN ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Jelang Pilkada, Pjs Walikota Minta Masyarakat ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Pesawaran Buka PPPK 324 Formasi, Diperebutkan ...

MOMENTUM, Gedongtataan— Sebanyak tiga ribu orang mengikuti sele ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com