Bawa Sabu, Oknum ASN di Lamsel Ditangkap

Tanggal 21 Mei 2023 - Laporan Ardi Munthe - 430 Views
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Kedapatan membawa sabu, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Selatan ditangkap Tim Satres Narkoba Polresta Bandarlampung.

DS (34) ditangkap di Jalan Laksamana RE Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, kota setempat, pada Selasa (16-5-2023).

"Penangkapan oknum ASN yang merupakan warga Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, itu bermula dari informasi warga tentang seringnya wilayah itu dijadikan tempat transaksi narkotika," kata Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Gigih Putranto, Sabtu (20-5-2023).

"Ketika diselidiki tim opsnal, benar di lokasi itu kami mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan sehingga tim segera mengamankan laki-laki berinisial DS tersebut dan didapati juga satu klip plastik berisi sabu," lanjut dia.

Dari pelaku, polisi mengamankan beberapa bukti kejahatan, diantaranya, satu plastik klip berisi sabu, satu buah dompet, satu unit ponsel android  dan satu sepeda motor yamaha Vega R.

“Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka dan bukti kejahatan diamankan ke Polresta guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar