Dua Kasus Besar Narkoba: 1,16 Ton Ketamin di Sumut dan 1 Ton Sabu di Aceh

Tanggal 24 Okt 2026 - Laporan Harian Momentum - 81 Views
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dua kasus besar narkoba terungkap di Sumatera dalam sepekan terakhir. Aparat menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin senilai Rp3,48 triliun di Sumatera Utara dan membongkar laboratorium gelap produksi sekitar 1 ton sabu di Pidie, Aceh.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mendatangi kedua lokasi pada Jumat (23/10/2026), setelah memimpin konferensi pers pengungkapan penyelundupan ketamin di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

Dua kasus tersebut memperlihatkan ancaman narkotika dalam skala besar dengan modus berbeda. Di Belawan, aparat menggagalkan penyelundupan ketamin melalui jalur laut, sedangkan di Pidie, tim gabungan membongkar fasilitas produksi sabu yang beroperasi di dua toko yang dialihfungsikan menjadi laboratorium narkotika.

Laboratorium gelap atau clandestine laboratory di Pidie digerebek tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sekitar 1 ton sabu cair jenis metamfetamina (methamphetamine) dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas produksi narkotika.

Berdasarkan penyelidikan awal, laboratorium itu diduga terafiliasi dengan jaringan narkotika internasional yang melibatkan sindikat dari China, Malaysia, dan Indonesia.

Setelah memimpin konferensi pers kasus ketamin di Dermaga Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Suyudi langsung bertolak ke Aceh untuk mengecek laboratorium gelap tersebut.

Rangkaian pengungkapan ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika menghadapi tantangan di berbagai lini, mulai dari penyelundupan melalui jalur laut hingga dugaan produksi sabu di dalam negeri. Namun, keterkaitan langsung antara jaringan dalam kedua kasus tersebut belum dipastikan.

Ketamin Diselundupkan melalui Kapal

Dalam kasus di Belawan, aparat gabungan menangkap delapan awak kapal MT Global 168 yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal Taiwan.

“Ke-8 awak kapal ini terdiri dari 7 orang warga negara Indonesia ya, dan 1 orang warga negara asing ya, WNA asal Tiongkok, Taiwan. Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Belawan.

Delapan tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam operasional kapal. IC bertindak sebagai nakhoda, RS sebagai chief officer, JA sebagai kepala kamar mesin atau chief engineer, dan IAE sebagai masinis kedua.

Sementara itu, JMR bertugas sebagai oiler atau juru minyak. Adapun RF, DPB, dan YCY berperan sebagai juru mudi atau able seaman.

Pengungkapan bermula dari deteksi intelijen terhadap anomali rute kapal MT Global 168 di perairan Selat Malaka hingga Laut Andaman. Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri mengerahkan kapal patroli Bea Cukai BC 20006 serta KP Murai 4018 untuk melakukan pencegatan.

Kapal itu akhirnya dicegat di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, pada Senin (19/10/2026), kemudian dikawal menuju Pelabuhan Belawan.

Hasil penggeledahan mengungkap 58 karung berisi ketamin HCl dengan berat total 1,16 ton. Petugas juga menyita kapal MT Global 168 dan 14 telepon seluler milik para tersangka.

Ketamin HCl merupakan bahan yang digunakan dalam bidang medis dan memiliki penggunaan terbatas. Dalam kasus ini, aparat menyelidiki dugaan penyelundupan zat tersebut sebagai bagian dari tindak pidana narkotika.

Produksi Sabu di Aceh

Berbeda dengan kasus Belawan yang berkaitan dengan penyelundupan melalui jalur laut, pengungkapan di Pidie mengungkap dugaan produksi sabu di dalam negeri.

Laboratorium gelap tersebut ditemukan di dua toko yang dialihfungsikan menjadi fasilitas pembuatan narkotika. Dugaan keterlibatan jaringan lintas negara dalam pengoperasian laboratorium itu memperlihatkan kompleksitas ancaman narkotika yang dihadapi Indonesia.

Kedua pengungkapan tersebut menjadi peringatan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak cukup hanya menyasar jalur masuk barang terlarang, tetapi juga harus mencakup fasilitas produksi, jaringan distribusi, dan pihak-pihak yang mendukung operasional sindikat.

Suyudi menegaskan, barang bukti yang disita dalam operasi tersebut bukan sekadar capaian penegakan hukum, melainkan bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.

“Sejumlah barang bukti yang hari ini kita sita bukanlah sekadar angka pencapaian semata, melainkan jutaan nyawa generasi muda bangsa yang berhasil kita selamatkan. Untuk itu mari kita rapatkan barisan, bersama kita wujudkan Indonesia aman, tangguh, dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Dua Kasus Besar Narkoba: 1,16 Ton Ketamin di ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dua kasus besar narkoba terungkap di S ...


Ahli Kimia dari China Diduga Terlibat dalam P ...

MOMENTUM, Pidie -- Dua warga negara China, salah satunya diduga m ...


Pria Tunarungu dan Tunawicara Ditangkap Polis ...

MOMENTUM, Pringsewu – Seorang pria penyandang disabilitas tunar ...


Polri Ungkap Pemilik Kapal Penyelundup 1 Ton ...

MOMENTUM, Belawan--Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membeberkan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com