Beberapa Bulan Kabur, Tersangka Pencuri Motor Ditangkap Saat Pulang Kampung

Tanggal 26 Mei 2023 - Laporan Joko Sulistyo. - 410 Views
Tersangka pencuri sepeda motor ditangkap polisi setelah kabur beberapa bulan. Tersangka membelakangi kamera berfoto bersama sejumlah anggota kepolisian.

MOMENTUM, Pringsewu -- Setelah beberapa bulan kabur ke luar daerah, Hsn merasa sudah aman dari kejaran polisi. Ia pun bermaksud mudik ke kampung orang tuanya di Desa Penengahan, Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran.

Dugaan pemuda berinisial Hsn, 26 tahun, bebas dari jeratan hukum ternyata keliru. Aparat dari Polsek Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, masih memburunya. Tersangka pencurian sepeda motor itu akhirnya ditangkap begitu tiba di rumah orang tuanya.

Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan Hsn ditangkap di Penengahan pada Ahad 21 Mei 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.

Menurut Nurul Haq, Hsn menjadi buronan polisi sejak Maret 2021. "Pelaku Hsn diketahui kabur karena mengetahui jika kedua rekanya telah ditangkap polisi lebih dulu," ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, Hsn diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor yang dilakukan bersama ketiga rekannya berinisial HI, FH dan OP.

"Korbannya adalah Rasiman (44), warga Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, yang kehilangan dua unit sepeda motor Honda Beat dan Revo dan dua ponsel," terang Nurul pada Jumat, 26 Mei 2023.

Dalam pemeriksaan, Hsn mengaku kabur ke Kota Tangerang Banten, setelah mengetahui kedua rekanya ditangkap polisi.

Dari hasil pencurian tersebut, dia mengaku mendapatkan bagian Rp300 ribu dan uangnya sudah habis dibelanjakan kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Gadingrejo menambahkan, saat ini polisi masih memburu seorang pelaku lagi yang juga ditetapkan menjadi boronan polisi.

Saat ini Hsn ditahan di Polsek Gadingrejo. Dalam proses penyidikan perkara, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 7 tahun," katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Tersangka Korupsi, Kades Padangmanis Ditahan ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Kepala Desa Padangmanis, Kecamatan Waylim ...


Embung Tak Kunjung Dibangun, Kades Labuhanmak ...

MOMENTUM, Mesuji -- Embung desa senilai Rp144 juta di Labuhanmakm ...


Pasca Putusan Pidana Mati, Sidang Banding Kop ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Upaya hukum banding yang bakal diajukan ...


Jadi Tersangka Penggelapan Mobil, Oknum Warga ...

MOMENTUM, Pringsewu--Seorang pria berinisial BB (40), warga Pekon ...