MOMENTUM, Rajabasa--Bupati Lampung Selatan (Lsmsel) Nanang Ermanto secara simbolis menyerahkan 172 Sertifikat Hak Milik (SHM) Hunian Tetap (Huntap) kepada korban bencana tsunami Selat Sunda tahun 2018 lalu.
Penyerahan SHM itu berlangsung di lokasi Blok A Huntap, Desa Waymuli Timur, Kecamatan Rajabasa, Senin (5-6-2023).
Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, SHM yang diserahkan tersebut merupakan tahap pertama dari total 524 Huntap korban tsunami yang dibangun pemerintah.
"SHM yang kita serahkan hari ini tersebat di empat desa. Rinciannya, 71 Huntap di Desa Waymuli Timur, 20 Huntap di Desa Sukaraja, 34 Huntap di Desa Rajabasa dan 47 Huntap di Desa Maja," kata bupati.
Untuk SHM Huntap tahap kedua saat ini sedang dalam "Insyaallah (sertifikat hak milik huntap) tahap kedua bisa segera selesai dan kita bagikan,” ucapnya.
Dia berharap, bantuan Huntap tipe 36 itu bisa memberikan kenyamanan kepada para korban bencana tsunami yang kehilangan tempat tinggal.
“Hari ini warga sudah ada kepastian hukum terkait kepemilikan huntap. Simpan dan jaga sertifikat itu dengan baik. Nanti difoto copy. Jangan digadai, jangan untuk aneh-aneh. Ini sertifikat bukti hak milik anda yang sah,” tegasnya.
Aliyudin (36) penerima SHM Huntap itu bersyukur dan menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut.
“Alhamdulillah senang, akhirnya (Huntap) sudah milik sendiri. Sertifikatnya sudah diberikan. Jadi kita nyaman nggak kepikiran, sudah resmi dikasih. Semoga kedepannya bisa lebih dipedulikan lagi, karena di sini kita kebanyakan nelayan,” kata Aliyudin. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com