Pekerja Informal Masih Sedikit yang Dapat Jaminan Sosial

Tanggal 11 Jul 2023 - Laporan Joko Sulistyo. - 694 Views
Sekitar 50 kepala pekon se-Kabupaten Pringsewu mengikuti Sosialisasi Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan bagi aparatur dan ekosistem desa tahun 2023.

MOMENTUM, Pringsewu -- Selama ini jaminan sosial ketenagakerjaan identik perlindungan untuk tenaga kerja formal. Sedangkan pekerja informal masih sedikit yang mendapatkan perlindungan sosial.

Hal itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Purhadi, mewakili Penjabat Bupati Adi Erlansyah, saat membuka Sosialisasi Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi aparatur dan ekosistem desa tahun 2023.

Sosialisasi berlangsung pada Selasa 11 Juli 2023 di Pringsewu. Tampak hadir, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu Ahmad Nizam Farabi, Sekretaris DPMP Tri Haryono dan dinas terkait serta sekitar 50 kepala pekon.

Dikatakan, pemerintah berupaya BPJS Ketenagakerjaan menjangkau pekerja informal. Kini jaminan sosial ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan terhadap 1,8 pekerja rentan melalui pemerintah daerah, khususnya pemerintah pekon.

Karena itu, Purhadi mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan berinisiatif untuk melaksanakan gerakan nasional perlindungan pekerja rentan, perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja informal atau bukan penerima upah yang rentan.

Selain itu, seluruh pemangku kepentingan agar berpartisipasi dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Purhadi mengharapkan peserta sosialisasi mengikuti dan menyimak dari para pemateri. Dengan harapan dapat mengetahui, memahami, dan melaksanakan program ini dengan tepat obyek dan tepat sasaran.

"Sehingga dengan demikian tujuan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memberikan kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat dapat segera terwujud," harapnya.

Selain itu, dibutuhkan komitmen pimpinan daerah untuk mendukung melalui regulasi dan kebijakan agar pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah seluruhnya dapat dilindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemerintah daerah maupun pemerintah pekon harus fokus dalam penanganan penghapusan kemiskinan ekstream yang ada di Kabupaten Pringsewu. Salah satunya adalah dengan memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan seperti petani, nelayan, pekebun, peternak, guru ngaji, petugas keagamaan dan pedagang kaki lima.

"Saya yakin kegiatan sosialisasi Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan ini, akan sangat membantu memberikan pemahaman secara luas tentang BPJS Ketenagakerjaan oleh masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Pringsewu ini,"ujarnya.

Purhadi mengatakan, bahwa pentingnya para pekerja memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi masyarakat pekerja rentan. Karena hal ini akan meningkatkan rasa aman para pekerja saat bekerja, juga memastikan perlindungan ekonomi apabila terjadihal-hal yang tidak di inginkan. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


PTPN I Perkuat Respons Bencana, PT CMN Beri P ...

MOMENTUM, LANGSA – PTPN I memperkuat upaya tanggap darurat bagi ...


Pemkab Garut dan Polres Tindak Lanjuti Kasus ...

MOMENTUM, Garut -- Pemerintah Kabupaten Garut bersama Polres Garu ...


Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Tak ...

MOMENTUM, Medan -- Telkomsel terus mempercepat pemulihan jaringan ...


PT SBI Umumkan Direktur Utama Baru dan Tambah ...

MOMENTUM, Jakarta -- PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), meneta ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com