MOMENTUM, Blambanganumpu--Peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan publik menjadi salah satu priortas program kerja Pemkab Waykanan.
Terkait hal tersebut, jajaran Pemkab Waykanan melaksanakan rapat evaluasi pemantauan pemenuhan standar pelayanan publik, Rabu (12-7-2023).
Rapat evaluasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Saipul itu juga sebagai bentuk persiapan Pra Penilaian Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung.
"Saya hanya mengulas kembali dari apa yang telah dilakukan oleh Ombudsman sebelumnya serta atas apa yang menjadi catatan untuk dilakukan pembenahan sebelum dilakukan penilaian. Saya tegaskan kepada para kepala OPD dan seluruh jajaran untuk benar-benar memahami apa yang terdapat pada pelayanan publiknya, agar pelayanan dapat berjalan dengan maksimal,” kata Saipul.
Dia juga meminta seluruh OPD menyiapkan dasar dokumen penilaian, meliputi:dasar tugas dan kewenangan jabatan berdasarkan Perda/Pergub/Perbup/Surat Keputusan atau Peraturan Kepala Unit Kerja terkait uraian tugas dan kewenangan. Karena itu, seluruh OPD harus menyiapkan dasar dokumen penilaian yang diperlukan," tegasnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com