MOMENTUM, Krui--Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar uji publikasi Kajian Lingkungan Hidup Strategi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS-RPJPD). Agenda tersebut berlangsung di Aula Sartika Guest House, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin 31 Juli 2023.
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Pesibar mewakili Bupati Agus Istiqlal dalam sambutanya mengatakan, dalam proses panyusunan dan evaluai RPJPD wajib memuat KLHS. Kewajiban tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor: 31/2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"KLHS RPJPD merupakan kewajiban untuk memastikan,prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah yang berdampak positif pada lingkunan hidup," terangnya.
Karena itu, melalui kegiatan uji publik tersebut dapat merumuskan capaian target tujuan pembangunan berkelanjutan sebagai dasar penyusunan KLHS-RPJPD.
"Dokumen yang akan disusun dari hasil uji publik ini harus memperhatikan kaidah lingkungan hidup strategis berdasarkan 17 indikator yang ditetapkan," pintanya.
Selain Sekretaris DLH Pesibar Ridwan Zikri dan para kepala organisasi perangkat daerah terkait, uji publik tersebut menghadirkan narasumber akademisi dari Institut Teknologi Sumatera. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com