MOMENTUM, Kotabumi--Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkup inspektorat setempat, Selasa (1-8-2023).
Satu dari lima orang saksi yang diperiksa kejari tersebut adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lampura Andi Wijaya. Mengenakan seragam ASN, Andi tiba di kantor Kejari Lampura pukul 10.00 WIB dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.
Kepala Kejari Lampura M Farid Rumdana mengatakan, selain Kepala Bapedda, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap auditor madya inspektorat setempat M. Rizki dan pegawai lainnya.
"Ada lima yang diperiksa hari ini berkaitan dengan kasus inspektorat guna menentukan siapa orang yang paling bertanggungjawab atas kasus dugaan korupsi ini," kata Farid.
Dia menerangkan, pemeriksaan kepala Bappeda selaku saksi, terkait tahap perencanaan kegiatan jasa konsultasi di lingkungan inspektorat Lampura.
"Pendalaman kasus ini akan terus berlanjut dan segera kita tuntaskan, akan dilakukan pemeriksaan terhadap siapa pun yang terkait," tegasnya.
Terpisah, Auditor Madya Inspektorat Lampura M. Rizki mengaku diperiksa terkait tugas audit anggaran program kegiatan tahun 2021-2022. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com