Polisi Gagalkan Pengiriman Enam Sepeda Motor yang Diduga Hasil Kejahatan

Tanggal 08 Agu 2023 - Laporan Joko Sulistiyo - 605 Views
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu mengagalkan pengiriman enam unit sepeda motor dari wilayah Bogor, Jawa Barat yang diduga dari hasil kejahatan.

MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu mengagalkan pengiriman enam unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan dari wilayah Bogor, Jawa Barat.

Mobil pikup Mitsubishi Colt dengan nomor polisi BE 8234 ZA ikut diamankan anggota Satuan Lalu Lintas saat melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalan Lintas Barat Sumatera, di simpang Tugu Gajah Pringsewu, pada Selasa 8 Agustus 2023 pukul 07.20 WIB.

Kasat Lantas Polres Pringsewu,l AKP Khoirul Bahri menjelaskan, saat dihentikan petugas, awalnya pengemudi mengaku membawa muatan karpet. Polisi kemudian meminta sopir untuk membuka terpal penutup muatan.

Setelah dibuka, ternyata dalam kendaraan tersebut ditemukan enam unit sepeda motor berbagai merk. Bahkan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak dilengkapi surat tanda bukti kepemilikan dan juga beberapa lubang kunci kontak kendaraan sudah dalam keadaan rusak seperti bekas congkelan.

“Diduga barang itu hasil kejahatan, maka kendaraan, pikup berikut sepeda motor dan pengemudi langsung kita amankan,” ungkap Kasat Lantas mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.

Dia menyampaikan, keenam sepeda motor yang diamankan itu terdiri dari Honda Scoopy Hitam, tanpa nopol, nomor rangka (noka): MH1JF0110MK385953, nomor mesin (nosin): JM01E1384933, Honda Beat Hitam, G 5892 IW, noka: MH1JM2122KK496764, nosin: JM21E2474804 dan Honda Beat, B 4967 BNZ, Noka: MH1JM2118HK653436, Nosin: JM21E1646248.

Kemudian Honda CRF 150, tanpa nopol, nosin: MH1KD111NK277384, noka: KD11E1276726, Honda Beat Street, tanpa nopol, nosin: JFZ2E-1650551, noka:  MH1JFZ210KK651434; dan Honda Vario 150, F 4606 FBY, noka: MH1KF1115GK753360, nosin: KF11E1752459

Kasat Lantas juga menyebutkan bahwa keenam sepeda motor tersebut dilengkapi STNK. Namun setelah dilakukan identifikasi dan registrasi kendaraan, hanya satu unit sepeda motor yang memiliki data yang sesuai dengan STNK, sementara lima lainnya tidak cocok.

"Keenam sepeda motor itu juga tidak dilengkapi dokumen kepemilikan (BPKB)," bebernya.

Menurut Kasat Lantas, Kendaraan tersebut rencananya akan dibawa menuju wilayah Kabupaten Tanggamus. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pringsewu untuk proses hukum selanjutnya.

"Saat ini kendaraan dan sepeda motor beserta pengemudinya telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut,"imbuhnya. (*)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com