Penganiayaan Alumni IPDN di BKD Lampung Naik ke Penyidikan

Tanggal 21 Agu 2023 - Laporan Ardiansyah Putra. - 1187 Views
Mantan Kabid di BKD Lampung saat menjalani pemeriksaan di Polresta Bandarlampung beberapa waktu lalu. Foto : Ardi Munthe

MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus penganiayaan alumni IPDN di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung naik ke penyidikan.

Penganiayaan terhadap alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang magang di BKD Provinvi Lampung itu, diduga dilakukan seniornya yang berinisial DRZ. Ketika itu, DRZ menjabat salah satu kepala bidang (Kabid) di BKD tersebut.

Dalam kasus tersesbut, yang menjadi korban penganiayaan ada lima alumni IPDN. Salah satu korban berinisial AF harus dirawat di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek karena luka penganiayaan.

Satreskrim Polresta Bandarlampung sudah melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara. "Penyidik menemukan ada peristiwa pidana, yang saat ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra kepada wartawan, Senin (21-8-2023).

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Alumni IPDN di BKD Lampung

Dennis menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti untuk menentukan peristiwa pidana dalam proses penyidikan tersebut.

"Apa saja,bagaimana, siapa saja, serta motifnya apa, hingga berbuat tindak pidana tersebut," imbuhnya.

Kemudian, dikonfirmasi terkait jumlah saksi yang telah dimintai keterangannya, dia mengatakan sudah ada belasan. "Yang sudah diperiksa ada 14 saksi yang kita mintai keterangannya," jelas dia.

Dennis juga mengatakan, saat ini korban sudah membaik, sehingga sedang mendalami keterangannya.

"Saya baru mendapatkan satu hasil visum dari korban yang melaporkan (AF), nanti akan kita kembangkan jika ada korban lainnya, siapa saja, sehingga kita minta rekam medis dimana berobat korban lainnya," tutur dia.

Dia menegaskan, terkait jumlah korban masih dilakukan pendalaman. "Siapa saja korban lainya nanti akan kita panggil kembali, setelah mengetahui hasil dari proses penyidikan," terangnya.

Sebab, lanjut Dennis, sampai saat ini yang melaporkan kejadian tersebut baru satu orang. "Korban sudah membaik, sudah kita mintai keterangannya, sehingga kita mendapatkan suatu peristiwa yang jelas dan terang," bebernya.

Terkait kamera pengawas (CCTV) di lokasi penganiayaan yang rusak, saat ini pihaknya juga masih melakukan pendalaman. (*)



Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar