MOMENTUM, Pringsewu--Miris, lima remaja berstatus pelajar Sekolah Menengah Perama (SMP) nekat membobol toko penjualan rokok elektrik (vape) yang ada di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Akibat perbuatannya, kelima anak berhadapan dengan hukum (ABH) diamankan aparat kepolisian. Kelimanya merupakan warga Kecamatan Ambarawa.
Kapolsek Pringsewukota AKP Rohmadi membenarkan, kelima Anak Berhadapan Hukum (ABH) diamankan polisi pada Selasa (5-9-2023) dinihari. "Mereka diduga melakukan pencurian di toko penjualan peralatan rokok elektrik 'Trilogi Vape Store' Kecamatan Ambarawa Pringsewu," jelas dia, pada Rabu (6-9-2023).
Sedang pencurian itu dilakukan pada Rabu (30-8-2023) sekitar pukul 01.00 Wib. Mereka masuk ke dalam toko setelah terlebih dahulu membobol pintu belakang toko dengan menggunakan potongan besi.
Dalam aksinya itu, kelima ABH menggasak puluhan produk rokok elektrik, uang tunai Rp55 ribu dan satu unit ponsel. "Total kerugian mencapai Rp12 juta," terang AKP Rohmadi.
Dia menuturkan, pemilik toko rokok elektrik Beni Sunarko (31) baru mengetahui kejadian pencurian itu keesokan harinya sekitar pukul 16.30 Wib. Saat itu, korban akan mengambil barang yang hendak dikirim ke toko cabang dan mendapatkan kondisi tokonya sudah berantakan.
"Sadar menjadi korban kejahatan, lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ungkap Kapolsek Prinsewukota.
Kemudian adanya laporan itu dan berkat kerja keras anggota dilapangan, dalam waktu kurang dari seminggu sudah dapat mengungkap kasus tersebut.
Selain mengamankan kelima pelaku, juga menyita barang bukti hasil kejahatan. Sedang para pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di mapolsek Pringsewu kota untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolsek Pringsewukota menambahkan, motif kelima ABH yang masih berstatus pelajar SMP Itu nekat mencuri karena keinginan mempunyai rokok elektrik.
"Mereka sudah lama ingin punya rokok elektrik tapi tak punya uang untuk beli jadi mereka berkomplot membobol toko itu," bebernya.
Kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait karena perkara tersebut melibatkan anak di bawah umur," imbuhnya. (**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com